SERAYUNEWS – Bulan suci Ramadan 1466 H telah tiba. Umat muslim di seluruh Indonesia saatnya melakukan ibadah puasa dan membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan setelah menjalankan puasa selama satu bulan.
Kemudian, zakat fitrah ini menyucikan diri dan juga membantu orang-orang yang membutuhkan atau kaum dhuafa agar juga ikut merasakan kebahagiaan menjelang Idulfitri.
Biaya zakat fitrah setiap orang dihitung berdasarkan jumlah makanan pokok yang dikonsumsi setiap hari, yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang.
Namun, untuk membantu masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan besaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras lokal.
BAZNAS Kota Cirebon menetapkan besaran zakat fitrah sebesar 2,8 kilogram beras atau Rp45.000 jika dibayarkan secara tunai.
Keputusan ini berdasarkan rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu menetapkan besaran zakat fitrah tertinggi untuk tahun 2025 sebesar Rp45.000 per orang, atau setara dengan 2,5 kilogram beras.
Baznas Jawa Tengah mengatakan zakat fitrah harus berupa makanan pokok 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, atau setara dengan Rp45.000 per hari.
Menetapkan zakat fitrah sebagai makanan pokok beras sebesar dua kilogram beras atau tiga liter per orang, serta uang sebesar Rp37.400 hingga Rp45.000 per orang.
Menetapkan zakat fitrah sebesar dua kilogram beras atau tiga liter per orang.
Pemerintah Kota Banjar menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp32.500 per jiwa. Keputusan ini berdasarkan harga beras rata-rata yang dikonsumsi oleh mayoritas penduduk kota.
Untuk mempermudah masyarakat, BAZNAS menghadirkan layanan pembayaran zakat fitrah secara online melalui situs web resmi mereka.
Berikut adalah langkah-langkah melakukan pembayaran zakat fitrah secara online.
1. Kunjungi situs web resmi BAZNAS di [baznas.go.id/].
2. Selanjutnya, klik Bayar Zakat.
3. Pilih Zakat Fitrah sebagai jenis dana.
4. Masukkan jumlah jiwa yang ingin Anda bayarkan zakat. Kemudian, nominal pembayaran akan muncul secara otomatis.
5. Masukkan nama lengkap, nomor telepon, dan email Anda.
6. Klik metode pembayaran yang akan Anda gunakan, bisa melalui transfer bank atau e-wallet.
7. Langkah terakhir pilih Bayar dan selesaikan proses pembayaran.
1. Penyucian Diri: Zakat fitrah membantu membersihkan diri dari dosa kecil dan kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa.
2. Kepedulian Sosial: Dengan membayar zakat fitrah, kita turut membantu saudara-saudara yang kurang mampu agar dapat merayakan Hari Raya juga.
3. Menyatukan Umat: Zakat fitrah membantu umat Muslim saling berbagi dan bersatu, karena orang dari semua lapisan masyarakat saling peduli satu sama lain.
Pentingnya menunaikan zakat fitrah dengan rasa Ikhlas akan membuat ibadah terasa lebih sempurna. Selain itu, masyarakat dapat merasakan berkah Ramadan.
Layanan pembayaran zakat fitrah secara online akan mempermudah proses pelaksanaan dan efektif bagi masyarakat, terutama untuk yang tidak memiliki banyak waktu atau akses ke lembaga amil terdekat.
Selamat menyambut Idulfitri. Jangan lupakan tunaikan kewajiban membayar zakat.***