SERAYUNEWS – Imam Arif Setiadi memantapkan diri untuk meneruskan jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas. Dia memutuskan langkah untuk tidak ikut ambil bagian pada kontestasi Pilkada Banyumas 2024.
Meskipun, beberapa waktu lalu dia sempat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati di dua Partai Politik. Masing-masing di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Memutuskan untuk fokus di Bawaslu, mengawal proses pilkada sampai selesai,” kata Imam, Kamis (40/05/2024) siang.
Keputusan memilih melanjutkan jabatan Ketua Bawaslu itu setelah dia pertimbangkan matang dan hasil dari komunikasi dengan beberapa pihak. Selain itu langkah itu diambil juga menunjukkan komitmennya terhadap penegakan demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Selain itu wujud integritasnya, menegakkan peran sebagai garda terdepan dalam menjamin proses demokrasi di Banyumas dengan baik. Dia merasa keprihatinannya terhadap kondisi politik yang belakangan ini diwarnai oleh praktik money politik dan ketidaknetralan aparatur negara.
“Saya memutuskan untuk tidak mengikuti proses menjadi calon kepala daerah dan lebih memfokuskan energi dan perhatian saya pada pengawasan Pilkada tahun ini. Kita harus memastikan agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, tanpa campur tangan politik uang dan dengan keterlibatan yang netral dari semua pihak,” kata Imam.
Keputusan Imam ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk para tokoh masyarakat dan pemuda, yang mengapresiasi langkahnya yang mencerminkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam proses demokrasi.
Dengan langkah yang diambilnya, Imam Arif Setiadi menunjukkan bahwa kepedulian terhadap masa depan demokrasi di Banyumas lebih penting daripada kepentingan politik pribadi.
“Merasa belum maksimal, jadi ingin fokus di penyelenggara Pemilu dulu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengambilan formulir pendaftaran dan rencana ingin ikut kontestasi Pilkada itu karena dorongan banyak pihak. Maka dari itu, atas keputusan yang dia ambil sekarang ini, dia meminta maaf dan Terima kasih kepada para tokoh masyarakat, pemuda, dan agama dukungnya selama ini.
“Ya kemarin mengambil formulir itu juga atas dorongan dan dukungan teman-teman dan banyak pihak,” katanya.
Sebelumnya, Imam pernah menjadi komisioner KPU selama dua periode. Pertama periode 2013-2018 menjadi anggota, dan kesempatan kedua 2018-2023 menjadi ketua KPU. Setelah itu, dia masuk Bawaslu dan menjabat sebagai Ketua sampai saat ini.
Seperti diketahui pemungutan suara Pilkada Banyumas akan berlangsung pada 27 November 2024.