SERAYUNEWS – Spotify menjadi salah satu layanan musik digital, poadcast, dan video yang beken di Indonesia. Kendati begitu, konten yang disajikan ini berasal dari seluruh dunia.
Selain itu, Spotify juga bisa diputar di berbagai perangkat, seperti komputer, ponsel, tablet, speakter, TV, dan mobil. Bahkan, Anda bisa dengan mudah beralih dari perangkat satu ke lainnya.
Seperti layanan musik digital lainnya, Spotify juga menawarkan versi premium dan tidak premium. Menariknya, terdapat kartu hadiah untuk penggunanya. Lantas, bagaimana cara klaim hadiah Spotify?
Sebelum mengulas cara klaim hadiah Spotify, mari kita kupas tuntas apa itu kartu hadiah yang ditawarkan Spotify. Berikut informasinya:
Kartu hadiah merupakan salah satu layanan dari Spotify untuk yang berlangganan paket Premium individual. Namun, layanan ini tidak bisa digunakan pada paket yang didiskon.
Untuk mendapatkannya, Anda bisa membeli kartu hadiah dari toko elektronik dan ritel terkenal, yakni dalam durasi 1, 3, 6, dan 12 bulan.
Lebih lanjut, kartu hadiah ini juga dapat ditukar senilai harga penuh beberapa bulan langganan premium bulan.
Tidak hanya itu, kartu ini juga tidak bisa ditukar dengan uang tunai atau kredit. Bahkan, tidak dapat dikembalikan atau dijual kembali.
Sementara itu, untuk menukarkan Kartu Hadiah, Anda harus mempunyai atau mendaftar akun Spotify di negara tempat kartu tersebut dibeli.
Adapun, untuk menggunakan atau mendaftar akun Spotify, Anda harus mematuhi persyaratan usia yang berlaku. Lantas, bagaimana cara klaim hadiah Spotify?
Cara klaim kartu hadiah pada akun Spotify harus melalui sejumlah cara. Berikut informasinya:
• Masuk ke akun spotify.com/redeem
• Lalu, masukkan kode yang tercantum di bagian belakang kartu hadiah yang Anda punya.
Untuk memasukkan kode, Anda disarankan untuk memakai koin atau kartu untuk menggosok lepas perlahan lapisan penutup PIN.
• Bagian terakhir klaim hadiah Spotify, Anda tinggal klik Tukarkan.
Demikan cara klaim hadiah Spotify yang Anda punya, sangat mudah dan tidak perlu ribet bukan? Selamat mencoba.*** (Umi Uswatun)