Kebiasaan tersebut ialah pengguna jalan wajib melemparkan uang. Hal itu mereka terapkan agar selamat saat melewati jalur itu seperti cerita yang berkembang di masyarakat.
Lantas, apakah kebiasaan melemparkan uang atau koin di jalur Krumput, Banyumas merupakan sebuah mitos atau fakta yang harus kita putus mata rantainya? Berikut kami coba mengulik kisah selengkapnya.
Menurut Suyono selaku kades setempat, sejak ia kecil pada tahun 1988 silam, orang-orang yang duduk berkumpul di daerah tersebut tidak ada seperti saat ini.
“Mitos orang buang uang disini berdasarkan cerita jalur ini adalah jalur yang penuh mitos. Artinya, mereka-mereka terutama lalu lintas jalan ya pengemudi ini punya kepercayaan, untuk menghindari kecelakaan itu akhirnya mereka membuang sedekah,” ujar Suyono, serayunews.com melansir pada Rabu (25/12/2024).
“Intinya, berarti dulu tempat ini dianggap angker. Ngga aman mungkin ya,” tambahnya.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa dahulu tidak ada kebiasaan oknum yang sengaja mencari rezeki dengan cara mengemis di jalur yang memiliki kontur tanah yang berkelok serta naik turun itu.
“Jadi, dulu ngga ada yg sengaja siap-siap ngemis minta uang. Tapi, memang kebiasaan membuang uang itu dari dulu sudah ada,” ucap Oka Yudhis melanjutkan perbincangan.
Lebih lanjut, menurut pemantauan Pemerintah Desa (Pemdes) Karangrau, orang-orang yang biasa melakukan kegiatan ini berasal dari beragam daerah. Mulai dari warga desanya, maupun Desa Pageralang, Kemranjen.
“Kalo yang kami lihat di sebelah utara ini ada beberapa warga Karangrau. Sebelah selatan ada warga desa Pageralang,” sebut Kades.
“Rata-rata warga Karangrau sudah dapat bansos. Karena, kategori mereka nyuwun sewu (mohon maaf, red) memang ekonomi kurang,” bebernya.
Berbagai cara telah dilakukan oleh instansi berwenang seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Akan tetapi, upaya itu sia-sia karena terus berulang jikalau masih ada pengendara yang memberikan upetinya.
“Jadi disamping mitos tadi bahwa kalo buang uang akan selamat disini, sehingga muncul pengemis harus diputus mata rantainya,” ajak Camat Banyumas.
“Temen-temen semua yakinlah kalo melakukan perjalanan dengan doa dengan konsentrasi yang tinggi, dengan badan yang prima InshaAllah akan selamat,” imbuhnya.
Terakhir, Oka Yudhis juga mengingatkan untuk memberikan sedekah ke lembaga penyalur resmi. Hal itu bertujuan agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran.
“Kalo mau sedekah ke badan-badan yang resmi seperti Baznaz, LazizMu, lazizNu. Kemudian ke panti panti asuhan, ini lebih bermanfaat,” tuturnya.
“Jika tidak ada yg membuang uang dijalan ini, saya kira lama kelamaan tidak ada yang akan minta minta lagi. Jadi, harus dipotong mata rantainya,” pungkas Oka Yudhistira.
Demikian, kulikan kisah melempar uang di jalur Krumput, Banyumas adalah sebuah kebiasaan yang wajib dilakukan pengendara agar selamat ketika melintasinya.
Alangkah baiknya, untuk memutus mata rantai kegiatan meminta-meminta dan tetap menghormati mitos yang sudah turun temurun ini. Jangan lupa berdoa saat hendak perjalanan!
***