SERAYUNEWS– Kementerian Kesehatan menyebut, polusi udara berkontribusi besar terhadap enam penyakit gangguan pernapasan di Indonesia. Keenam penyakit itu antara lain infeksi paru (pneumonia), infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, tuberkulosis, kanker paru, dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).
Hal itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sampaikan usai mengikuti rapat terbatas (ratas), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8/2023). Ratas tersebut membahas mengenai peningkatan kualitas udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung ratas tersebut.
Menkes menjelaskan beban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena enam penyakit gangguan pernapasan tersebut. Menurut Menkes Budi, jumlah beban mencapai sebesar Rp10 triliun pada Tahun 2022 lalu dan menunjukkan tren meningkat di Tahun 2023. “Ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik,” ujarnya.
Kenaikan tren tersebut, lanjut dia, terutama pada penyakit ISPA dan pneumonia. Ini kemungkinan juga akan naik. “Memang perlu kita sampaikan, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas. Selain itu adalah asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujarnya.
Lebih lanjut Menkes Budi membeberkan, pihaknya melihat, salah satu penyebab penyakit gangguan pernapasan yang paling dominan adalah polusi udara. “Itu antara 24-34 persen dari tiga penyakit utama tadi: pneumonia, kemudian ISPA, dan asma,” terang Menkes Budi dalam keterangannya di laman Setkab, dikutip serayunews.com, Selasa (29/8/2023).
Dia mengatakan, mengenai dampak polusi di sektor kesehatan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan pedoman. Pedomannya untuk melakukan pemantauan terhadap lima komponen di udara. Lima komponen tersebut terdiri atas tiga komponen bersifat gas yaitu nitrogen, karbon, dan sulfur serta dua komponen partikulat atau particulate matter yaitu PM 10 dan PM 2,5.
“Yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5. Kenapa? Dia bisa masuk sampai pembuluh alveoli di paru. Itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5. Karena ini yang bisa masuk sampai dalam kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Budi.