Cilacap, serayunews.com
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, predikat tersebut merupakan suatu tanggungjawab yang melekat kepada semua jajaran pemerintah Kabupaten Cilacap. Sehingga pihaknya selalu melakukan evaluasi dalam pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran, di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami juga selalu menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD secara cepat. Misalnya pada Tahun Anggaran 2020, saya langsung perintahkan kepada para OPD yang membidangi, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. Dalam waktu paling lambat dua minggu setelah Surat Koreksi Intern atas temuan BPK diterima,” katanya kepada serayunews.com, Jumat (18/6/2021).
Ia juga menjelaskan, sampai dengan Semester dua Tahun 2020, prosentase tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Cilacap, atas rekomendasi hasil audit BPK RI, mulai tahun 2005 sampai dengan tahun 2020 adalah sebesar 88,49%. Prosentase tindaklanjut tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 75% dan rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 81%.
“Namun demikian saya juga berharap agar pada tahun 2021 ini, dapat meningkat lagi prosentasenya. Serta dapat meraih WTP ke enam kalinya secara berturut-turut, sehingga akan menjadi kebanggaan kita semua,” tuturnya.
Memang bukan suatu hal yang mudah, kata dia, namun jika semua jajaran dapat berkomitmen dalam memperjuangkannya maka itu bisa terwujud kembali. Sehingga salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan semua indikator Clean Government.
“Sehingga Clean Government ini harga mati, karena berkaitan langsung dengan masalah pelayanan publik. Serta kenyamanan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintahannya. Sehingga kita tidak boleh berpuas diri dalam bekerja, namun harus ditingkatkan lagi,” jelasnya.