Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Patikraja, AKP Sarjono mengatakan, kasus gantung diri tersebut pertama kali diketahui oleh sang kakek pelaku. Di mana kakeknya yang baru saja pulang dari masjid sekitar pukul 19.00 WIB, mendapati cucunya, Tri Suci, dalam keadaan termenung di rumahnya.
Kemudian, kakeknya pun mencoba menegur hingga Tri Suci masuk ke dalam kamar. Berselang 30 menit, ternyata Tri Suci sudah tidak berada di dalam kamarnya. “Kakeknya pun mencoba mencari ke luar rumah, ternyata tidak ada di depan rumah hingga akhirnya ditemukan tegantung pada seutas tali di sumur,” ujar AKP Sarjono, Rabu (2/2/2022).
Mengetahui cucunya dalam keadaan tergantung, Ia pun berteriak meminta tolong. Hingga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patikraja. Anggota Polsek Patikraja yang datang bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Patikraja, langsung mencoba mengevakuasi Tri Suci dibantu warga sekitar.
“Jadi kejadian tersebut murni gantung diri, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Untuk penyebabnya (gantung diri, red) masih dalam penyelidikan. Yang bersangkutan sudah dimakamkan di Desa Wlahar Kulon,” katanya.