Dugaan itu diperkuat dari hasil terawangan Ngadimin yang mengaku bisa melihat aura jahat seseorang. Merasa serangan ghoib itu semakin intens, Ngadimin balik menyerang. Hanya saja Ngadimin membawa pertarungan itu ke dunia nyata. Korban yang hendak berangkat yasinan, tiba tiba diserang. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.
Peristiwa tersebut, dilaporkan korban ke Polsek Kawunganten. Tanpa perlawanan, Ngadimin diringkus Polisi. Berpeci dan bersarung, Ngadimin digelandang polisi sambil tersenyum sinis. Ekpresi sinis ini mirip sekali dengan aktor laga Yayan Ruhiyan yang kerap memainkan peran sebagai penjahat. Ngeri dan Menakutkan.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasatreskrim AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban Abdul Khadir (54) warga Desa Ujungmanik Kecamatan Kawunganten berangkat yasinan ke rumah tetangga sekitar pukul 19.30 WIB. Tiba tiba pelaku menyerang korban dari belakang. Pukulan pelaku mengenani kepala korban, sehingga korban terjatuh. Setelah itu, pelaku menarik baju korban dan memukul ke bagian muka.
“Korban menderita sejumlah luka dibagian kepala, bibir dan wajah,” jelasnya, Selasa (22/10/2019).
Atas dasar laporan korban, kata dia, pelaku Ngadimin (49) warga Desa Ujungmanik Kecamatan Kawunganten diamankan anggota Polsek Kawunganten. Dari hasil pemeriksaan, motif penganiaayan itu disebabkan karena pelaku merasa selama ini korban menyerang pelaku secara gaib atau menggunakan ilmu santet.
“Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan,” ungkapnya.
Kepada wartawan, pelaku mengaku tidak mempunyai masalah dengan korban. Dia hanya merasa serangan berupa kiriman ilmu ghoib itu juga menyerang anggota keluarganya. Sejumlah persendian tubuh mengalami pegal pegal.
“Saya taunya dari hasil melihat aura tetangga saya itu (korban,red). Auranya sepert aura Jin jahat,” ujarnya.