Purbalingga, serayunews.com
Set Top Box, merupakan sebuah perangkat pendukung bagi TV yang belum memenuhi syarat digital atau TV lama. Jika memasang alat tersebut, maka masyarakat tetap bisa menikmati tayangan televisi.
Pemerintah pusat sempat menyampaikan akan ada bantuan alat set top box, untuk masyarakat yang kurang mampu. Tidak terkecuali bagi masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Tetapi, sampai saat ini, bantuan alat tersebut belum ada kejelasannya.
Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Sapto Suhardiyo menyampaikan, dahulu memang sempat ada informasi akan adanya bantuan. Set top box itu, bantuan dari Kementerian. Namun, untuk Kabupaten Purbalingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
“Ada, tapi terkait penyaluran bantuan belum ada informasi datangnya,” kata Sapto, Kamis (19/01/2023).
Baca juga: [insert page=’aso-tahap-3-ditunda-kpid-jateng-desak-kemenkominfo-jamin-distribusi-dan-pasokan-stb-di-daerah’ display=’link’ inline]
Saat itu, Purbalingga masuk gelombang tiga masa migrasinya tepatnya di tanggal 30 April 2022. Sejak saat itu, Dinkominfo mulai menyosialisasikan kepada masyarakat termasuk cara mendapatkan bantuan set top box gratis.
“Di Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan baru Surakarta,” ujarnya.
Terkait bantuan itu, sudah dilakukan pendataan masyarakat dengan kategori khusus yang jadi penerima. Dinas juga telah melakukan pendataan dan verifikasi faktual (verfak).
“Data verfak sudah kami kirimkan dan itu sudah menggunakan SK Bupati. Zoom terakhir untuk Banyumas raya, switch off analog masih belum,” kata dia.