Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reksrim, Kompol Agus Supriadi S menyampaikan, saat ini pihaknya mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kasat menambahkan, pemeriksaan sejumlah saksi untuk penangkapan tersangka. Namun untuk penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Baca juga: [insert page=’empat-orang-kakek-kakek-di-banyumas-hamili-bocah-usia-12-tahun-pelaku-ada-yang-sudah-berumur-70-tahun’ display=’link’ inline]
“Minggu ini kemungkinan kita lakukan penangkapan. Setelah pelaku kita tangkap, nanti kami informasi lebih lanjut,” katanya, Rabu (11/1/2023).
Dari informasi yang serayunews.com peroleh, AI menjadi korban tindak asusila oleh sejumlah orang dewasa yang jumlahnya lebih dari lima orang. Bahkan dari informasi yang beredar, ada terduga pelaku yang sudah bau tanah berusia di atas 60 tahun.