Miris! Jumlah Kasus Kekerasan Anak di Cilacap, Mencapai 43 Orang
Cilacap

Miris! Jumlah Kasus Kekerasan Anak di Cilacap, Mencapai 43 Orang

Bagikan:
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Sumber KamranAydinov/freepik.com)

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap hingga Juni 2022, mencapai 43 orang. Hal itu seperti pernyataan Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Dinas KBPPPA Cilacap, Endah Setyarini.


Cilacap, serayunews.com

Endah menyebutkan, korban kekerasan anak dan perempuan di Cilacap selama enam bulan terakhir sebanyak 46 orang. Perinciannya, 34 orang merupakan anak-anak dan 3 lainnya adalah orang dewasa.

“Kebanyakan korban ini perempuan, karena memang termasuk kelompok rentan terhadap kekerasan. Rata-rata usianya 5 sampai 18 tahun,” katanya kepada serayunews, Jumat (29/7/2022).

Baca juga  3 Pintu Exit Tol Getaci di Tasikmalaya, Kapan Tersambung Sampai Cilacap? Ini 4 Seksi Pembangunan Proyeknya

Menurutnya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini menurun jika daripada tahun 2019 – 2020 dengan jumlah 147 kasus.

Ia menyebutkan, pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra Cilacap, terus berupaya meminimalisir angka tersebut.

“Melalui P2TP2A Citra, kami melakukan upaya pendampingan atau pemulihan pasca trauma. Terutama terhadap korban kekerasan,” tuturnya.

Sementara dalam hal pencegahan, pihaknya bersama P2TP2A Citra dan Forum Anak Cilacap, terus melaksanakan sosialisasi terkait hak anak dan perempuan.

Dengan begitu, harapannya dapat menumbuhkan perlindungan diri pada anak dan perempuan dari diri sendiri.

Baca juga  Misteri Aul, Manusia Serigala Penghuni Pulau Nusakambangan Cilacap

“Untuk meminimalisir jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap, kami juga memaksimalkan pelatihan setiap unsur di desa, serta menghidupkan kembali posko perlindungan anak di desa,” jelasnya.

Editor: Tim Redaksi

Terkini