
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap hingga Juni 2022, mencapai 43 orang. Hal itu seperti pernyataan Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Dinas KBPPPA Cilacap, Endah Setyarini.
Cilacap, serayunews.com
Endah menyebutkan, korban kekerasan anak dan perempuan di Cilacap selama enam bulan terakhir sebanyak 46 orang. Perinciannya, 34 orang merupakan anak-anak dan 3 lainnya adalah orang dewasa.
“Kebanyakan korban ini perempuan, karena memang termasuk kelompok rentan terhadap kekerasan. Rata-rata usianya 5 sampai 18 tahun,” katanya kepada serayunews, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini menurun jika daripada tahun 2019 – 2020 dengan jumlah 147 kasus.
Ia menyebutkan, pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra Cilacap, terus berupaya meminimalisir angka tersebut.
“Melalui P2TP2A Citra, kami melakukan upaya pendampingan atau pemulihan pasca trauma. Terutama terhadap korban kekerasan,” tuturnya.
Sementara dalam hal pencegahan, pihaknya bersama P2TP2A Citra dan Forum Anak Cilacap, terus melaksanakan sosialisasi terkait hak anak dan perempuan.
Dengan begitu, harapannya dapat menumbuhkan perlindungan diri pada anak dan perempuan dari diri sendiri.
“Untuk meminimalisir jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap, kami juga memaksimalkan pelatihan setiap unsur di desa, serta menghidupkan kembali posko perlindungan anak di desa,” jelasnya.