
SERAYUNEWS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Tahun 2025 di Aula IKABAMAS, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi capaian sekaligus pemantapan strategi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Anev dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., dan dihadiri Wakasat, KBO, para Kanit, Kasubnit, seluruh penyidik operasional, serta personel administrasi.
Dalam pemaparannya, Kompol Willy menyampaikan bahwa secara kuantitas jumlah laporan polisi (LP) kasus narkotika sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut merupakan hasil penguatan upaya preventif melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Program tersebut dijalankan melalui penyuluhan ke desa-desa bersama Bhabinkamtibmas serta sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dan BNNK Banyumas.
Meski jumlah LP menurun, kinerja pengungkapan kasus justru menunjukkan hasil signifikan.
Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1.118 gram.
Selain itu, pengungkapan kasus obat-obatan terlarang juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan jumlah LP tidak serta merta mencerminkan penurunan kinerja. Justru kami menitikberatkan pada kualitas pengungkapan, pengembangan jaringan dan pembuktian yang kuat,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kompol Willy, Rabu (31/12/2025).
Capaian tersebut mengantarkan Satresnarkoba Polresta Banyumas meraih peringkat ketiga pengungkapan kasus narkoba se-Jawa Tengah.
Prestasi ini berdasarkan hasil Anev Ditresnarkoba Polda Jateng yang digelar di Hotel Grand Semarang, Senin (29/12/2025).
Satresnarkoba Polresta Banyumas berada di bawah Ditresnarkoba Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Atas capaian tersebut, Satresnarkoba menerima medali dan plakat penghargaan dari Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Dr. Mohamad Anwar Nasir, S.I.K., M.H.
Kompol Willy menegaskan bahwa penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Satresnarkoba Polresta Banyumas.
“Medali dan plakat ini bukan milik perorangan, tetapi bukti bahwa seluruh anggota Satresnarkoba telah bekerja keras sesuai harapan pimpinan dan masyarakat,” katanya.
Selain capaian pengungkapan, Polresta Banyumas juga tengah menangani perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika. Kasus ini menjadi yang pertama ditangani Satresnarkoba Polresta Banyumas.
“Ini tantangan sekaligus langkah maju. Harapannya, ke depan kita mampu mengungkap jaringan narkotika secara lebih komprehensif, termasuk aliran dananya,” ujar dia.
Kegiatan Anev Kinerja Satresnarkoba Polresta Banyumas Tahun 2025 pun berlangsung lancar dan aman, sekaligus menjadi momentum konsolidasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum narkotika ke depan.