
SERAYUNEWS – Sebuah mobil pikap Mitsubishi L-300 bernomor polisi H-9765-MQ mengalami mogok saat melintasi tanjakan Dusun Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Senin (29/12/2025) pagi. Insiden tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut.
Petugas Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi (OLC) 2025 Polres Purbalingga yang berjaga di Rest Area Karangreja langsung bergerak cepat melakukan penanganan agar kendaraan mogok tidak menimbulkan kemacetan panjang.
Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Ipda Dwi Arto, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut mogok karena tidak kuat menanjak di jalur yang dikenal cukup curam.
“Mobil pikap tersebut mogok karena tidak kuat menanjak. Petugas yang berada di Pos Pelayanan langsung merespons dan melakukan evakuasi,” ujar Ipda Dwi Arto.
Evakuasi kendaraan dilakukan menggunakan mobil dinas Isuzu D-Max milik Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang mogok kemudian ditarik ke lokasi yang lebih aman agar tidak menghambat arus lalu lintas.
“Setelah kendaraan berhasil dievakuasi, arus lalu lintas kembali normal dan tidak sampai menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Imbauan untuk Pengendara
Ipda Dwi Arto mengimbau para pengendara yang melintas di jalur tanjakan Karangreja, khususnya kawasan Bayeman, agar lebih berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintas.
Menurutnya, jalur tersebut memiliki kontur tanjakan yang cukup curam sehingga rawan terjadi insiden kendaraan gagal menanjak, terutama bagi kendaraan bermuatan.
“Pastikan kondisi kendaraan layak jalan, terutama mesin dan rem, agar perjalanan tetap aman,” pungkasnya.