Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas yang menaungi MPP, Amrin Ma’ruf mengatakan, pihaknya bertanggung jawab sepenuhnya atas kebersihan dan sterilisasi tempat pelayanan publik. Selain penyemprotan disinfektan rutin, setelah kantor tutup, seluruh meja, kursi hingga jendela juga selalu dibersihkan dengan disinfektan.
“Kita sangat menjaga stelirisasi MPP, karena merupakan tempat pelayanan publik, mulai dari semprot disinfektan rutin setiap dua minggu sekali, hingga seluruh barang-barang yang ada di dalam ruangan dilap setiap hari dengan cairan disinfektan,” katanya.
Amrin mengakui, kemarin sempat ada petugas yang juga positif Covid-19, namun langsung diberlakukan work from home (WFH) dan diminta melakukan isolasi mandiri. Sementara untuk petugas dari instansi ataupun dinas yang membuka stan di MPP, jika didapati ada yang positif Covid-19, maka stan pelayanan tersebut langsung menutup pelayanan tatap muka. Hal tersebut pernah dialami oleh stan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tutup sampai dua minggu setelah ada salah satu pegawainya yang diketahui positif Covid-19.
“Bagi kami, pelayanan yang aman dan nyaman menjadi tujuan utama, sehingga jika ada pegawai yang positif maka stan pelayanan tersebut langsung ditutup sementara,” tegas Amrin.
Sementara itu, terkait penutupan layanan offline MPP selama satu minggu, sebagaimana surat edaran dari bupati Banyumas, Amrin memastikan tidak akan mengganggu pelayanan secara umum. Sebab masing-masing intansi atau dinas tetap menyiapkan petugas khusus untuk memberikan pelayanan secara online pada jam kerja. Sehingga kepengurusan perizinan bisa tetap berjalan.
“Perizinan tetap dilayani, hanya saja secara online, semua stan atau dinas, instansi menyediakan layanan online, baik untuk kepengurusan proses perizinan ataupun untuk sekadar berkonsultasi saja,” katanya.
Baca juga Camat dan Kades yang Tidak Melaksanakan PPKM Darurat di Cilacap Bisa Disanksi, Begini Penjelasannya