Purwokerto, Serayunews.com- Ditengah pandemi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas meminta agar masyarakat Kabupaten Banyumas terutama umat islam agar merayakan tahun baru hijriah 1 Muharram 1442 H secara sederhana. Karena seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak masyarakat muslim yang merayakan tahun baru Islam tersebut secara begerombol mengadakan pawai.
Menurut keterangan Ketua MUi Kabupaten Banyumas, K H Taefur Arafat, dengan kegiatan bergerombol tersebut, bepotensi besar terjadi penularangan Covid-19. Terlebih dengan Banyumas yang masih berstatus rawan tertular Covid-19.
“Menyambut tahun baru Hijriah bisa dengan menggelar doa secara sederhana, baik di rumah ataupun mushola dan masjid. Tetapi harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata dia Rabu (19/8).
Selain menghimbau untuk tidak berkerumun, Taefur juga meminta agar masyarakat tidak menggelar arak-arakan di sekitar lingkungan kampung maupun jalan.
“Hijrah itu maknanya pindah, bisa dimaknai secara luas. Dengan datangnya tahun baru, semoga kita bisa pindah dalam keadaan pandemi ke suasana tanpa pandemi, sehingga kehidupan dan peribadatan bisa dilakukan seperti sediakala,” kata dia.