SERAYUNEWS – Kabar gembira datang untuk para Ketua RT dan RW di Kabupaten Kebumen. Pasalnya, mereka mulai Maret 2024 akan segera mendapat dana insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen yang merupakan kebijakan dari Bupati Arif Sugiyanto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) tahun ini mulai memberikan dana insentif untuk Ketua RT dan RW yang di bayarkan per tiga bulan sekali.
Adapun besarannya, adalah untuk RW Rp 195.000 per tiga bulan dan untuk RT Rp.190.000 per tiga bulan juga.
“Insya Allah nanti cair mulai bulan Maret,” ujar Cokro, Kamis (22/2/2024) di kutip serayunews.com dari laman kebumenkab.go.id.
Selanjutnya, Cokro menyebut untuk jumlah RT di Kebumen total 6.818 dan RW 1.949. Pemda, kata Cokro telah menganggarkan sebanyak Rp.6,2 Miliar untuk pemberian insentif RT/RW. Nantinya insentif itu akan di salurkan melalui pemerintah desa.
“Untuk pembayaran nanti di berikan melalui Pemerintah Desa. Jadi ngambilnya lewat desa sesuai jumlah yang sudah di tentukan,” ujar Cokro.
Lebih lanjut Cokro menambahkan, pemberian insentif ini merupakan komitmen atau perhatian Pemda terhadap para Ketua RT dan RW, dimana sebelumnya belum pernah di berikan.
Selain itu, Insentif di berikan karena mereka juga punya peran penting dalam membantu kerja-kerja pemerintahan di tingkat desa.
“Saya sampaikan ini merupakan bentuk komitmen dari perhatian Pemda kepada para Ketua RT dan RW. Bagaimana pun mereka ini juga ikut bekerja membantu pemerintah baik dalam hal pendataan warga, administrasi, dan juga ikut serta dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat,” ucapnya.
“Jadi meski jumlah insentif belum banyak, tapi dengan insentif ini sudah menunjukan ada perhatian dari Pemerintah Daerah. Hal ini tentunya di sesuaikan dengan kemampuan APBD kita,” pungkasnya.***