Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas harus bekerja ekstra saat memasuki musim hujan seperti sekarang ini. Intensitas penambalan lubang baru jalan bertambah dan TRC harus menutup lubang-lubang jalan yang membahayakan.
Purwokerto, Serayunews.com
Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Purwokerto, Aris Afandi ST.MT mengatakan, awal tahun 2022, pihaknya mengindentifikasi ada 6.200 lubang jalan yang harus ditangani. Hingga bulan November ini, separuh dari lubang jalan tersebut sudah tertangani, termasuk lubang-lubang baru yang banyak bermunculan seiring dengan tingginya curah hujan.
“Prioritas penambalan lubang jalan adalah pertama yang membahayakan pengguna jalan dan kedua yang berlokasi pada jalan dimana lalu lintas harian rata-rata tinggi. Kita menggunakan skala prioritas karena anggaran yang bisa digunakan juga terbatas,” jelasnya, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut Aris menjelaskan, TRC menangani penambalan lubang jalan yang sifatnya insidental dan yang perlu dipahami, penambalan tersebut sifatnya sementara sampai dengan adanya pemeliharaan rutin.
Sementara itu, terkait adanya keluhan penambalan jalan yang cepat rusak kembali, Aris mengungkapkan, sifatnya memang sementara dan bukan permanen. Selain itu, faktor cuaca juga sangat berpengarung terhadap ketahanan jalan, terlebih jika muncul genangan air.
Terkait genangan air ini, lanjutnya, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk turut menjaga drainase di sekitar jalan. Sebab, banyak dijumpai drainase yang tertutup bangunan secara permanen. Ia berharap, adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fungsi drainase, sehingga jika hujan tidak muncul genangan-genangan air di jalan.
“Di wilayah Kota Purwokerto ini banyak sekali drainase yang tidak bisa berfungsi maksimal, seharusnya sesuai ketentuan, jika akan menutup drainase hendaknya mengajukan izin terlebih dahulu dan dari DPU akan mengarahkan yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” terangnya.
Secara teknis, kata Aris, tambalan aspal jalan juga harus diberikan ruang untuk kering terlebih dahulu, pada cuaca normal minimal 8 jam sesudah pengerjaan selesai dan pada cuaca hujan, dibutuhkan waktu dua kali lipat. Namun yang sering terjadi, begitu penambalan atau perbaikan selesai, maka jalan langsung dibuka dan dilalui kendaraan.
“Sebenarnya petugas kita sudah seringkali memasang palang atau peringatan supaya jalan tidak dilalui kendaraan terlebih dahulu, tetapi seringkali hal tersebut tidak dihiraukan. Jadi perlakuan masyarakat terhadap jalan ini turut andil kepada kondisi jalan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DPU Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo ST.MSi mengatakan, update data kerusakan jalan rutin dilakukan oleh petugas DPU. Ada 7 UPTD yaitu UPTD Ajibarang, Jatilawang, Cilongok, Kota Purwokerto, Banyumas, Sokaraja, dan Sumpiuh yang selalu rutin mengupdate kerusakan jalan.
“Kalau data kerusakan jalan kita selalu update, hanya saja untuk penangangannya disesuaikan dengan anggaran, namun untuk lubang jalan yang membahayakan pengendara, saya selalu intruksikan untuk segera ditangani,” katanya.
Jalan yang ada di Kabupaten Banyumas, lanjutnya, ada jalan nasional, propinsi dan kabupaten. Jika ditemukan lubang jalan yang berbahaya, DPU secepatnya berkoordinasi untuk penanganan melalui satker jalan propinsi maupun nasional.
Kresnawan berharap, masyarakat dapat turut menjaga jalan dengan cara tidak menutup akses saluran pembuangan air, serta menjaga sungai dan tidak membuang sampah sembarangan. Sebab, perilaku tersebut akan berdampak pada kondisi jalan.