Naik Kereta Tak Perlu Antigen dan PCR, PT KAI Masih Tunggu Instruksi Kemenhub
Jurnalis:Shandi Yanuar
Editor:Adi Kurniawan
Purwokerto, serayunews.com
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi menyampaikan, saat ini PT KAI masih menunggu instruksi dari Kemenhub.
“Saat ini masih diberlakukan SE Kemenhub nomor 97 yang mengatur syarat-syarat penumpang Kereta Api,” ujarnya.
Ayep menambahkan, pada masa pandemi Covid-19, PT KAI tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya agar setiap pelanggan merasa aman dan nyaman, saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan menggunakan kereta api.
“KAI tetap berkomitmen untuk mengoperasikan Kereta Api sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, aman dan nyaman sampai di stasiun tujuan, ” Katanya.