Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas yang melibatkan satu truk dan tiga minibus, Senin (4/7/2022). Meski kerusakan yang dialami keempat kendaraan cukup parah, tapi tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.
Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kanit Gakum Sat Lantas, Iptu Santo memberikan penjelasannya. Ia mengatakan, kasus kecelakaan bermula dari Mitsubishi Expander nomor polisi R 9041 SK dengan pengemudi FA (19), warga Kelurahan Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Mitsubhisi itu melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara karena kurang memperhatikan laju kendaraan dari arah berlawanan, tiba-tiba mobil tersebut oleng ke kanan,” ujarnya.
Nahas, saat oleng kendaraan yang dikemudikan FA membentur samping bak bagian belakang kanan truk tronton R 8127 OC yang dikemudikan oleh SS (60), warga Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Truk itu tengah melaju normal dari arah berlawanan.
Sementara, akibat tertabrak, truk oleng ke kanan dan membentur Honda Brio nomor polisi R 8706 FS. Pengemudi Honda Brio adalah AD (24), warga Sidamulya, Kecamatan Kemranjen.
Tidak sampai situ, mobil Honda Brio kembali oleng dan membentur Innova Reborn nomor polisi AA 8592 M dengan pengemudi S (48), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen.
“Kami yang mendapati informasi tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian. Dari pengecekan kami tidak ada korban jiwa, saat ini kami masih menyeliki lebih lanjut kecelakaan tersebut,” ujarnya.