SERAYUNEWS – I’tikaf adalah salah satu ibadah sunnah yang dilakukan dengan cara berdiam diri di dalam masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ibadah ini biasanya dilaksanakan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dengan harapan mendapatkan malam Lailatul Qadar yang penuh berkah.
Secara bahasa, niat berarti keinginan atau tekad dalam hati untuk melakukan sesuatu. Dalam konteks ibadah, niat adalah ketetapan hati untuk melaksanakan suatu amalan semata-mata karena Allah SWT.
Niat memiliki peran krusial dalam menentukan sah atau tidaknya sebuah ibadah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam i’tikaf, niat menjadi rukun utama yang harus dipenuhi. Tanpa niat yang benar, i’tikaf yang dilakukan tidak akan dianggap sah.
Oleh karena itu, sebelum memulai i’tikaf, seorang muslim harus menetapkan niat dalam hatinya untuk berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Terdapat beberapa jenis niat i’tikaf yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan durasi pelaksanaannya:
I’tikaf mutlak adalah i’tikaf yang tidak terikat oleh waktu tertentu. Niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu an a’takifa fi hadzal masjid lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah ta’ala.”
I’tikaf ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu tanpa harus terus-menerus. Misalnya, satu hari, satu malam, atau satu bulan. Niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu an a’takifa fi hadzal masjid yauman/lailan kamilan/syahron lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah ta’ala.”
I’tikaf ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu secara terus-menerus tanpa terputus. Misalnya, satu bulan penuh tanpa keluar dari masjid kecuali untuk keperluan yang diperbolehkan. Niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu an a’takifa fi hadzal masjid syahron mutatabi’an lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah ta’ala.”
Jika seseorang bernazar untuk melakukan i’tikaf, maka niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu an a’takifa fi hadzal masjid fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini sebagai kewajiban karena Allah ta’ala.”
Setelah menetapkan niat, langkah-langkah pelaksanaan i’tikaf adalah sebagai berikut:
I’tikaf dilakukan dengan berdiam diri di dalam masjid. Menurut beberapa ulama, durasi minimal i’tikaf adalah selama waktu tuma’ninah dalam shalat, sementara yang lain berpendapat minimal satu hari satu malam.
Namun, yang terpenting adalah kualitas ibadah yang dilakukan selama i’tikaf.
Selama i’tikaf, dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunnah seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan berdoa.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selama i’tikaf, penting untuk menjaga adab dan etika, seperti tidak berbicara hal-hal yang tidak bermanfaat, menjaga kebersihan masjid, dan menghormati jamaah lain yang juga sedang beribadah.
Demikianlah informasi tentang niat i’tikaf di masjid. Semoga bermanfaat dan semakin meningkatkan keimanan kita.***