
SERAYUNEWS- Niat menjadi fondasi utama sah atau tidaknya ibadah puasa Ramadan.
Meski terlihat sederhana, persoalan kapan dan bagaimana niat puasa dilakukan masih sering memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Perbedaan praktik di lapangan membuat sebagian umat Islam ragu, apakah niat puasa harus diucapkan setelah salat Tarawih, saat makan sahur, atau cukup di dalam hati sebelum tidur.
Keraguan ini wajar mengingat niat berkaitan langsung dengan sahnya ibadah wajib yang memiliki konsekuensi hukum syariat.
Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW telah memberikan landasan yang jelas mengenai puasa Ramadan, termasuk prinsip niat sebagai pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa.
Pemahaman yang tepat menjadi kunci agar umat Islam menjalankan puasa dengan tenang, yakin, dan sesuai tuntunan syariat. Melansir berbagai sumber, berikut Serayunews sajikan ulasannya:
Dalil utama puasa Ramadan ditegaskan secara langsung dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(QS. Al-Baqarah: 183)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Ayat ini menegaskan bahwa puasa Ramadan adalah ibadah yang bersifat kewajiban sadar, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Kesadaran inilah yang dalam fikih disebut sebagai niat, yaitu kehendak batin untuk menjalankan perintah Allah.
Al-Qur’an juga menjelaskan batas waktu puasa yang menjadi penanda kapan niat harus sudah ada:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
(QS. Al-Baqarah: 187)
Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”
Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa puasa dimulai sejak terbit fajar, sehingga niat puasa harus sudah ada sebelum fajar. Ulama menegaskan, niat tidak boleh dilakukan setelah masuk waktu Subuh karena waktu ibadah puasa telah dimulai.
Konsep niat dalam Islam juga ditegaskan dalam ayat lain:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
(QS. Al-Bayyinah: 5)
Artinya: “Padahal mereka tidak diperintah kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”
Ayat ini menegaskan bahwa inti ibadah, termasuk puasa, adalah keikhlasan niat. Artinya, niat puasa Ramadan tidak harus berupa lafaz tertentu, melainkan kesadaran hati bahwa puasa dilakukan semata-mata karena Allah SWT.
Niat puasa setelah salat Tarawih dibolehkan dan sah menurut mayoritas ulama. Tarawih dilakukan pada malam hari, sementara malam adalah waktu yang sah untuk menetapkan niat puasa keesokan harinya.
Selama niat sudah tertanam di hati sebelum terbit fajar, puasa tetap sah. Praktik ini bahkan dianggap membantu menjaga konsistensi niat selama bulan Ramadan, terutama bagi orang yang khawatir lupa berniat saat sahur.
Sahur merupakan waktu yang dianjurkan Rasulullah SAW. Ketika seseorang bangun sahur dengan kesadaran akan berpuasa, secara otomatis niat sudah terbentuk dalam hatinya.
Dalam konteks Al-Qur’an, sahur masih berada sebelum batas fajar sebagaimana QS. Al-Baqarah ayat 187. Karena itu, berniat saat sahur tetap sah dan bahkan dianggap lebih kuat secara kesadaran ibadah.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Artinya: “Barang siapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
Hadis ini memperjelas praktik dari dalil Al-Qur’an bahwa niat puasa wajib dilakukan di malam hari sebelum Subuh, baik setelah Tarawih, sebelum tidur, maupun saat sahur.
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadan karena Allah Ta’ala.”
Ulama menegaskan bahwa lafaz ini bersifat penguat niat, bukan syarat mutlak. Niat di hati tetap menjadi penentu utama sahnya puasa.
Niat puasa Ramadan wajib dilakukan sebelum fajar sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an dan hadis. Baik dilakukan setelah Tarawih, sebelum tidur, maupun saat sahur, semuanya sah selama niat itu ada di dalam hati.
Puasa bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi ibadah penuh kesadaran yang menuntut keikhlasan dan pemahaman dalil agar pelaksanaannya bernilai pahala maksimal di sisi Allah SWT.
Memahami dalil Al-Qur’an tentang puasa Ramadan membantu umat Islam menjalankan ibadah dengan keyakinan, bukan sekadar mengikuti kebiasaan. Niat yang benar akan menguatkan makna puasa sebagai sarana meraih takwa.
Dengan niat yang ikhlas dan sesuai tuntunan syariat, puasa Ramadan menjadi ibadah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bernilai spiritual tinggi.