
Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto mengatakan bahwa sekira jam 21.30 WIB pihaknya mendapat laporan warga bahwa terjadi kecelakaan sepeda motor. Tepatnya di ruas jalan wilayah Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong. Anggota piket langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
“Saat anggota tiba di lokasi, korban sudah dilarikan ke Puskesmas oleh warga setempat,” kata Kapolsek.
Di lokasi kecelakaan, masih tergeletak satu sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi R-3859-IG. Posisi kendaraan ada dalam selokan. Dua orang korban, yang merupakan pengendara dan pembonceng, sudah dilarikan ke Puskesmas.
“Saat dilakukan pengecekan di puskesmas karena kondisi luka yang cukup parah korban kemudian dirujuk ke rumah sakit. Kami antar korban untuk mendapatkan perawatan di RS Emanuel Banjarnegara,” kata Iptu Supriyanto.
Kapolsek menjelaskan satu korban dalam kondisi tidak sadar dan mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Sedangkan satu korban lainnya dalam kondisi sadar dan mengalami luka ringan tapi bicaranya ngelantur sulit dimintai keterangan. Namun sempat mengaku sebelumnya habis minum miras.
“Diduga dua korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat mengalami kecelakaan. Karena dari mulut korban tercium bau alkohol yang cukup menyengat,” kata kapolsek.
Dari data yang diperoleh dua korban kecelakaan masing-masing berinisial RS (32) dan HN (27). Keduanya warga Kabupaten Banjarnegara.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan ke Polisi Lalu Lintas Pos Bukateja untuk penanganan lebih lanjut. Korban masih dirawat di rumah sakit sedangkan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.