
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan lahan sebagai bentuk dukungan pembangunan kantor imigrasi di Purwokerto.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyambut positif rencana pembangunan kantor imigrasi tersebut.
Ia menegaskan, keberadaan kantor imigrasi di Purwokerto akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen seperti paspor.
Rencana ini mengemuka dalam audiensi antara jajaran imigrasi dan Pemkab Banyumas di ruang Joko Kaiman, kompleks Pendopo Si Panji, Jumat (27/03/2026).
Sadewo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pembangunan kantor imigrasi.
“Dari kami akan support (dukung) penuh, kemudian dari Imigrasi butuh lahannya saja, biaya pembangunan kantornya akan ditanggung Imigrasi,” kata Bupati Sadewo.
Saat ini, layanan imigrasi memang sudah tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas. Namun, proses pencetakan paspor masih dilakukan di Kantor Imigrasi Cilacap sehingga membutuhkan waktu tambahan.
“Seminggu tiga kali kita kirim kurir ke sana (Kantor Imigrasi Cilacap) untuk cetak paspor, hari Senin kirim, nanti hari Rabu ambil sambil kirim lagi, begitu. Dengan rencana ini kan memudahkan pelayanan untuk masyarakat,” katanya.
Pemkab Banyumas telah menyiapkan lahan di kawasan strategis dekat Terminal Bulupitu, tepatnya di Jalan Sultan Agung.
Lahan yang disiapkan merupakan aset pemerintah daerah seluas sekitar delapan hektare, yang dinilai sangat mendukung aksesibilitas masyarakat.
“Kita siapkan lahan di Deket Terminal (Bulu Pitu, red) Di situ kita punya aset delapan hektare. Kalau datang ke Kantor Imigrasi kan bisa naik bus,” ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Banyumas dalam rencana pembangunan tersebut.
“Terima kasih atas dukungannya, lahan disiapkan Pemkab Banyumas. Biaya pembangunan gedung dari kami,” katanya.
Namun, pembangunan kantor imigrasi masih harus melalui proses pengusulan dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Proses penetapan biasanya sekitar satu tahun, setelah ada keputusan baru bisa dilaksanakan pembangunannya,” katanya.
Menurut Haryono, keberadaan kantor imigrasi di Purwokerto sangat dibutuhkan karena wilayah ini menjadi pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Purwokerto juga berperan sebagai hub bagi daerah sekitar seperti Purbalingga, Cilacap, hingga Tegal.
Selain itu, tingginya mobilitas masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia dan banyaknya perguruan tinggi, menjadi faktor penting dalam rencana pembangunan ini.
“Dengan adanya Kantor Imigrasi di Purwokerto, pelayanan publik akan semakin dekat dan memudahkan masyarakat karena tidak harus ke Kantor Imigrasi Cilacap,” kata Haryono.