
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mencatat capaian positif sepanjang tahun 2025. Salah satu indikator utama adalah penurunan angka kemiskinan di tengah tantangan pembangunan dan ancaman bencana.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Banjarnegara Amalia Desiana dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati Amalia menyebut angka kemiskinan berhasil ditekan sebesar 1,43 persen menjadi 13,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, pertumbuhan ekonomi Banjarnegara juga menunjukkan tren positif dengan capaian 5,26 persen, meningkat dari tahun 2024 yang berada di angka 5,11 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun kini telah masuk kategori tinggi, menandakan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kinerja pembangunan tahun 2025 secara umum menunjukkan arah yang baik. Ini berkat sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Amalia.
Di sektor kesehatan, prevalensi stunting mengalami penurunan, menjadi indikator penting dalam menyiapkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.
Sementara itu, reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Banjarnegara juga mengalami peningkatan. Indeks reformasi birokrasi mencapai 86,9 atau naik 3,01 poin dari tahun sebelumnya.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai 98,39 persen dari target Rp2,29 triliun, menunjukkan kinerja fiskal yang cukup solid.
Meski mencatat banyak capaian, Bupati Amalia menegaskan bahwa persoalan kebencanaan masih menjadi perhatian utama.
Pemkab Banjarnegara akan memprioritaskan penanganan dampak bencana, khususnya relokasi warga yang tinggal di wilayah rawan.
Saat ini, sedikitnya 64 rumah warga di wilayah Pagedongan dan Pagetan perlu segera direlokasi karena kondisi yang tidak layak dan berisiko tinggi.
“Kami berharap dukungan DPRD agar percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana bisa menjadi prioritas pada perubahan anggaran 2026,” katanya.
Ketua DPRD Banjarnegara Slamet menyampaikan bahwa LKPJ yang telah diserahkan akan segera dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus).
DPRD akan memberikan rekomendasi resmi dalam waktu maksimal 30 hari sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Suasana rapat berlangsung hangat dalam nuansa pasca-Idulfitri. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen pembangunan daerah.
“Ini saat yang tepat untuk membuka lembaran baru demi Banjarnegara yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.