Purbalingga, serayunews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengikuti Conference Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa – Bali, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan MPA, dari Ruang Pringgitan Pendapa Dipokusumo, Jumat (11/02/2022).
Beberapa poin dihasilkan pada rapat tersebut di antaranya adalah setiap Pemerintah Daerah (Pemda), berusaha menyeimbangkan aspek ekonomi dengan kesehatan. Oleh karena itu, untuk sektor wisata dan kegiatan kemasyarakatan tetap diizinkan beroperasi. Hanya saja dengan penerapan prokes secara ketat.
“Kegiatan masyarakat dibatasi sesuai luas ruangan, tentu saja tetap menjalankan prokes secara ketat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Revon Harpindiat usai rapat.
Revon menjelaskan, selain instruksi dari Pemerintah pusat, Pemkab juga berdasar pada kondisi yang ada di daerah. Saat ini, kondisi kasus positif di Purbalingga dirasa masih aman untuk melonggarkan kegiatan masyarakat. Namun demikian, pihaknya lebih intens mengingatkan masyarakat untuk disiplin Prokes.
“Kami tetap rutin melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk tertib prokes, tidak hanya siang tapi malam juga,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga Ir Prayitno menyampaikan, untuk objek wisata di Purbalingga masih diizinkan beroperasi.
“Tetap buka, hanya memperketat penerapan aplikasi peduli lindungi dan prokes. Sesuai arahan pada rapat tadi,” katanya.
Seperti arahan dalam rapat, lanjut Prayit, pimpinan daerah untuk bisa menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. Salah satunya dari sektor pariwisata. Terlebih bagi masyarakat bawah yang menggantungkan hidup dari penghasilan harian.
“Kita secara rutin melakukan monitoring ke objek wisata yang ada, memastikan fasilitas prokes ada dan berfungsi,” katanya.
Diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Purbalingga saat ini ada 85 kasus aktif. Jumlah tersebut terdiri dari 18 di rawat di rumah sakit dan 67 menjalani isolasi mandiri.