Purbalingga, serayunews.com
Satlantas Polres Purbalingga, secara masif terus mensosialisasikan larangan odong-odong. Bukan tanpa alasan, sebab kendaraan muatan orang itu rata-rata tidak sesuai standar, sehingga sangat membahayakan keselamatan penumpang.
Hal itu terbukti dengan kejadian di wilayah Kejobong, pada Minggu (22/5/2022) sore. Mikrobus modifikasi yang disulap jadi Odong-odong bermuatan puluhan penumpang, tidak kuat menanjak kemudian berjalan mundur dan terguling.
Kapolsek Kejobong, Iptu Supriyanto mengatakan, kendaraan dikemudikan oleh Eka Risdianto (34) warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja.
“Saat kejadian kendaraan dalam perjalanan mengangkut rombongan wisata dari Bukateja menuju objek wisata Lembah Pleset Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong. Penumpang berjumlah 35 orang,” kata kapolsek, Minggu petang.
Berdasarkan keterangan pengemudi, kejadian berawal saat kendaraan melaju dari arah Bukateja menuju Kejobong. Saat melintas di tanjakan, kendaraan telat mengoper gigi sehingga tidak kuat menanjak.
“Kendaraan berjalan mundur kemudian terperosok ke selokan air hingga terguling,” ujar Kapolsek.
Iptu Supriyanto menjelaskan, tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tunggal tersebut. Satu penumpang mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan sejumlah penumpang lain selamat.
“Satu penumpang perempuan berusia 14 tahun, mengalami sejumlah luka dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Emanuel,” katanya.
Kapolsek mengimbau kepada pengemudi kendaraan umum, agar tidak mengangkut penumpang melebihi ketentuan. Selain itu, tidak memodifikasi kendaraan diluar ketentuan karena dapat membahayakan penumpang.