SERAYUNEWS– Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mencatat aset Bank Perkreditan Rakyat/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/BPRS) di eks Karesidenan Banyumas menurun. Di eks Karesidenan Banyumas tercatat ada 19 BPR dan 8 BPRS. OJK Purwokerto membeberkan data tersebut saat acara Evaluasi Kinerja dan Capacity Building Dewan Komisaris dan Direksi BPR/ BPRS di Hotel Java Heritage Purwokerto, Selasa (12/12/2023).
Kepala Kantor OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi mengungkapkan aset BPR/BPRS tercatat menurun 1,32 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 7.973 miliar. Angka ini lebih rendah daripada periode yang sama yakni Januari-Oktober tahun sebelumnya, sebesar Rp 8.080 miliar.
“Perkembangan perbankan (BPR/BPRS) di wilayah eks Karesidenan Banyumas menunjukkan perlambatan,” ujar Riwin Mirhadi usai membuka Evaluasi Kinerja dan Capacity Building Dewan Komisaris dan Direksi BPR/ BPRS di Hotel Java Heritage Purwokerto, Selasa (12/12/2023).
Hal yang sama terjadi dalam penyaluran kredit atau pembiayaan. Penyaluran kredit atau pembiayaan di BPR/BPRS se eks Karesidenan Banyumas mengalami perlambatan, yaitu turun sebesar 1,07 persen secara tahunan menjadi Rp 6.182 miliar. Ini turun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 6.248 miliar.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 0,17 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 6.166 miliar. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 6.156 miliar.
Di sisi lain, rasio kredit bermasalah di BPR/BPRS di eks Karesidenan Banyumas juga tinggi. Rasio kredit bermasalah ambang batasnya adalah 5 persen. Sementara, rasio kredit bermasalah di BPR/BPRS di eks Karesidenan Banyumas mencapai 18,41 persen. Ini meningkat cukup signifikan dari periode yang sama Januari-Oktober tahun sebelumnya yaitu sebesar 10,11 persen.
Diketahui, OJK adalah lembaga negara. Pembentukan OJK dengan tujuan keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel. Selain itu, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Lalu, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat.