SERAYUNEWS-Oknum pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Purbalingga diketahui menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi tersebut membuat harga beras kian melambung.
“Kami terkejut saat membeli beras di salah satu pedagang di Pasar Segamas. Pasalnya beras SPHP dia jual di atas HET. Pedagang menjualnya dengan harga Rp 65.000/5 kg untuk beras medium,” kata Yuli, salah seorang warga Purbalingga.
Sebelumnya dia mengetahui dari informasi yang beredar di media massa yang menyebutkan pemerintah menjual beras SPHP dengan harga Rp 10.900/kg atau Rp 54.000/5 kg. Namun dia terkejut saat hendak membeli beras, ada pedagang yang mematok harga diatas HET.
“Ini jelas lebih mahal. Makanya kami tidak jadi membeli beras,” ujarnya.
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan, sejumlah pedagang memang mengatakan menjual beras SPHP Rp 11.500 per kg. “Saya menjual dengan harga Rp 11,500 per kg, gak tahu pedagang lain menjualnya berapa,” ungkap salah satu pedagang.
Perwakilan Perum Bulog Banyumas, Sigit Hartono ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa beras SPHP dijual sesuai HET Rp 10,900 per kg.Saat ditanya adanya beras SPHP dijual tidak sesuai HET pihaknya mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti hal tersebut, jika benar apa yang dikeluhkan masyarakat,kami akan memberi sanksi,” katanya.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Purbalingga Johan Arifin mengatakan pihaknya bersama Bulog Banyumas menggelar Operasi Pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di 20 pasar tradisional, sejak awal tahun 2023. Hingga akhir tahun 2023 sudah 298.800 kg beras terjual melalui OP SPHP di pasar tradisional yang ada di Kabupaten Purbalingga. Pelaksanaannya memang rutin, untuk menstabilkan harga beras di pasaran.
“Dalam dua bulan, sejak Januari hingga Februari 2024, OP SPHP sudah menjual 72.000 kg beras. Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 10.900/kg untuk beras medium, di OP kami menjualnya dengan harga Rp 10.200/kg,” imbuhnya.
Sasaran OP tersebut adalah pedagang beras. Selanjutnya beras tersebut oleh para pedagang dijual ke konsumen dengan HET Rp 10.900/kg. Jika ada pedagang yang menjual diatas HET pihaknya akan melaporkannya kepada Perum Bulog Banyumas.