Purwokerto, serayunews.com
Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, membenarkan peristiwa yang melibatkan anggotanya tersebut.
Dari informasi yang ia peroleh, anggotanya yang bernama Serma Basari (48) itu, telah melakukan percobaan perampasan di sebuah gudang paralon.
“Kejadian tersebut hari Senin kemarin sekitar pukul 09.20 WIB, terjadi tindakan percobaan perampasan oleh anggota Koramil Karanglewas atas nama Serma Basari. Dari informasi, Polsek Purwokerto Barat sudah mengamankan yang bersangkutan, sehingga kami menuju ke sana memastikannya,” katanya, Rabu (3/8/2022).
Saat ini, Serma Basari, diamankan di Markas Denpom IV/1 Purwokerto untuk proses lebih lanjut.
“Denpom masih mendalami motifnya. Untuk sanksi pun belum dapat dipastikan dan tentunya akan kena KUHP Militer. Selama proses itu, juga yang bersangkutan nonaktif dari Babinsa Karanglewas,” ujarnya.
Dandim juga membenarkan informasi, uang yang hampir dirampas anggotanya itu sekitar Rp64 juta. Kemudian karena terjadi tarik menarik dengan karyawan yang membawanya, uang sempat berhamburan di jalan dan ada yang hilang.
“Dugaannya uang uang hilang itu sekitar Rp 9 juta,” katanya.
Dandim menceritakan, Serma Basari melakukan aksi itu setelah selesai piket. Ia tidak mengenakan seragam, karena selesai pulang piket.
Pasca kejadian tersebut, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada korban yakni atas nama Putri Anugerahita (20), dengan memberikan trauma healing.
“Istri Serma Basari juga hadir ke rumah saudari Putri, menyampaikan permohonan maaf. Kebetulan korban juga tidak ada luka,” ujarnya.
Dari catatan Kodim 0701 Banyumas, Serma Basari bertugas sebagai Babinsa Koramil Karanglewas. Selama karier kedinasan, oknum TNI tersebut tidak pernah terlibat masalah dan memiliki riwayat yang baik.
“Kami tidak menyangka bisa terjadi seperti ini. Karena memang selama ini, Serma Basari ini selalu bertugas dengan baik,” katanya.