Banjarnegara, Serayunews.com
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, ribuan botol miras berbagai merek dan petasan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara selama tahun 2022, di wilayah hukum Polres Banjarnegara.
Dari jumlah tersebut, minuman keras jenis anggur merah paling banyak, yakni mencapai 1.052 botol. Sedangkan anggur kolesom mencapai 224 botol, sementara sisanya bir, weskey, ice land, vodka, dan jenis lainnya.
Barang bukti tersebut, dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat. Sementara untuk petasan, direndam dengan air agar tidak sampai meledak.
“Selain miras, kita juga musnahkan petasan sebanyak 20.337 buah petasan,” katanya.
Sementara itu, Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan, masalah miras ini memang sudah sering diberantas. Namun masih tetap saja ada, untuk itu dia meminta semua pihak bersama sama memerangi minuman keras yang sering menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan.
“Kita tahu meski sudah diberantas, miras ini masih saja ada. Untuk itu butuh keterlibatan semua pihak, agar ikut membantu dan menyadarkan masyarakat menjauhi barang haram ini,” ujarnya.