SERAYUNEWS – Tim SAR gabungan secara resmi menutup operasi SAR 8 penambang yang terjebak di sumur tambang emas ilegal, Dusun Tajur, Pancurendang Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa (1/8/2023).
Atas penutupan operasi yang tak membuahkan hasil ini, 8 penambang itu di nyatakan hilang.
“Kalau hasil evaluasi kita, korban di nyatakan hilang karena kondisi alam maupun hal-hal lain yang sudah kita sampaikan. Dari air dan baunya, kita sudah bisa simpulkan kondisi korbannya seperti apa,” ujar Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator, Adah Sudarsa, Selasa (1/8/2023).
Adah menambahkan, ada potensi longsor hingga tenggelam karena air di dalam sumur tambang. Sehingga hal tersebut, menyulitkan Tim SAR melakukan evakuasi.
“Di dalam mereka menggunakam peralatan listrik, kondisi air masuk ke dalam kita sudah bisa bayangkan. Hal-hal tersebut, bisa terjadi apalagi ini sudah memasuki hari ke 7,” katanya.
Dari perkiraan Tim SAR, para korban berada di kedalaman 45 hingga 60 meter dari atas permukaan sumur. Terlebih ukuran lubang yang kecil, sangat menyulitkan tim untuk masuk.
Danrem 071 Wijayakusuma, Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma mengungkapkan, bahwa berbagai upaya telah di lakukan. Namun, belum ada hasil yang signifikan di hari ke-7 ini.
“Kendala utama geografi, lubang yang tergenang air, akses sangat sempit, sehingga sampai saat ini kita belum bisa melakukan evakuasi,” kata dia.
Berbagai peralatan juga telah di datangkan, untuk melakukan proses evakuasi seperti penyedotan air. Namun, debit air tidak kunjung turun.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, untuk proses penyelidikan masih terus berjalan terhadap tersangka yang telah di tetapkan.
“Kami masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan, semoga bisa segera selesai kita limpahkan ke Kejaksaan,” kata dia.
Kepada masyarakat, Kapolresta juga berpesan agar tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal. Untuk memastikan hal tersebut, nantinya bakal ada tim yang berjaga maupun melakukan pengamanan di lokasi tambang.
“Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah keselamatan dan sangat berbahaya! Saya sebagai Kapolresta mengimbau, untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini,” ujarnya.