SERAYUNEWS-Kebakaran terjadi pada tempat pengolahan kayu di Desa Karangsari Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis (6/2/2025) pagi. Kebakaran diduga disebabkan karena adanya orang dengan gangguan jiwa yang membakar sampah di dekat lokasi itu.
Pemilik pengolahan kayu Miswad Rianto (51), warga Desa Pepedan RT 03 RW 02 Kecamatan Karangmoncol mengatakan malam harinya dia sempat melihat ada orang dengan gangguan jiwa membakar sampah. Posisinya di dekat dengan tempat pengolahan kayu.
“Tidak tahunya pagi harinya api membesar dan membakar tempat pengolahan kayu,” ujarnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Prayitno membenarkan mengenai kebakaran yang melanda tempat pengolahan kayu seluas 10x 12 meter tersebut. Disampaikan, mengetahui adanya kebakaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran beserta 10 personel. Selain itu juga dibantu 1 Unit Tangki BPBD Purbalingga beserta 2 personel.
Akhirnya api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Mengenai kerugian material masih didata. Pihak BPBD Purbalingga dan Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan TNI dalam penanganan kebakaran tersebut. “Polisi juga sudah melakukan penyelidikan terkait terjadinya kebakaran ini,” ujarnya.
Personel relawan lintas komunitas yang ikut memadamkan api, Andi Fitrianto mengatakan proses pemadaman api memakan waktu agak lama. Pasalnya tumpukan kayu mudah terbakar. Petugas pemadam dibantu relawan berjibaku untuk memadamkan api. “Sekitar pukul 09.30 WIB api berhasil dipadamkan,” imbuhnya.