SERAYUNEWS – Buruh Cilacap terus berjuang agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 segera ditetapkan.
Setelah audiensi oleh Aliansi Serikat Pekerja/Buruh pekan lalu, Dewan Pengupahan Kabupaten Cilacap menggelar sidang pembahasan UMSK. Meski prosesnya terlambat, semangat buruh justru semakin membara.
Ketua DPC FSP KEP Cilacap, Dwiantoro, menegaskan bahwa perjuangan penetapan UMSK tidak akan berhenti.
Ia menekankan bahwa buruh akan terus memperjuangkan hak mereka, baik di dalam ruang sidang Dewan Pengupahan maupun melalui aksi di luar sidang.
“Tidak ada kata terlambat, tidak ada kata waktu yang tepat. Kami akan terus mengejar penetapan UMSK Cilacap,” ujar Dwiantoro, Kamis (6/2/2025).
Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh, Teguh Purwanto, mengungkapkan bahwa penerapan UMSK berpotensi meningkatkan daya beli buruh Cilacap.
Peningkatan daya beli ini akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah karena konsumsi rumah tangga meningkat dan angka kemiskinan dapat berkurang.
“Cilacap memiliki sektor industri unggulan, seperti sektor migas yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Tapi angka kemiskinan di Cilacap masih cukup tinggi,” ungkapnya.
Letak geografis Cilacap, strategis dan infrastruktur transportasi memadai. Menurut Teguh, sektor ini seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperlebar kesenjangan sosial.
Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mulai memetakan sektor-sektor unggulan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 16 Tahun 2024.
Pemetaan ini mencakup sektor industri, klasifikasi bidang lapangan usaha (KBLI), dan risiko kerja berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Namun, pihak pemerintah mengakui bahwa masih perlu ada kajian lebih mendalam untuk memastikan pembahasan UMSK berikutnya lebih efektif dan efisien,” imbuh Teguh.
Menurutnya, upah di Cilacap masih tertinggal dari daerah lain dengan sektor industri unggulan serupa.
Bahkan, jika UMSK Cilacap naik hingga 30 persen, upah buruh di daerah ini masih belum dapat menyamai upah sektoral di wilayah lain.
Dengan semangat juang yang tinggi, buruh Cilacap terus mendorong penetapan UMSK 2025 agar segera terealisasi demi kesejahteraan mereka dan pertumbuhan ekonomi daerah.