SERAYUNEWS – Ketua PKD Banyumas, Saefudin mengklaim, pertemuan antar Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-kabupaten Banyumas yang digelar secara tertutup, hanya sekadar agenda silaturahmi. Secara tak langsung maka dia membantah pertemuan itu terkait politik jelang coblosan Pilkada Banyumas.
“Hanya sebatas silaturrahmi dan konsolidasi saja,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Adapun beberapa pembahasan yang dibicarakan, di antaranya seputar organisasi Kades, dan soal bertambahnya masa jabatan 2 tahun. “Membicarakan tentang organisasi untuk kemajuan dan kemakmuran desa ke depan Serta Bersyukur atas tambahan masa jabatan 2 Tahun. Adapun masalah Pilkada diserahkan kepada masing-masing pribadi,” katanya.
Namun, acara yang digelar di Hotel Meotel Purwokerto itu menimbulkan tanda tanya. Apalagi acara bersifat tertutup dan anggota panwascam mendapatkan pembatasan dalam bertugas. Terlebih adanya peringatan, larangan mengambil gambar maupun rekam dalam bentuk video.
Terkait adanya arahan agar para Kades membentuk 8 kelompok yang sempat didengarkan oleh Panwaslucam Purwokerto Timur ketika mendengarkan pertemuan dari luar ruangan, Saefudin belum memberikan komentar terkait hal tersebut. Dirinya juga membantah ketika setiap Kades yang hadir dalam agenda tersebut, mereka diberi uang saku senilai Rp1 juta.
“Ndak ada mas,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dibatasi aksesnya, saat mendatangi pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel, Senin (21/10/2024) siang.
Pertemuan Paguyuban Kepada Desa tersebut disinyalir sebagai kegiatan yang kental dengan unsur politik. Namun, kejadian aneh terjadi, yang dilakukan oleh panitia. Di antaranya adalah, anggota pengawas dari kecamatan dan kelurahan Purwokerto Timur, di lokasi dipersulit ketika hendak masuk ruangan acara dan dilarang mendokumentasikan kegiatan.
Eka Novita, anggota Panwaslucam Purwokerto Timur Divisi HPPH menceritakan, Panwascam mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pertemuan para Kepala Desa (Kades). Maka anggota Panwaslucam Purwokerto Timur, Vita dan Dika, serta Pengawas Kelurahan, Vani, Anggit dan Gerry langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, acara belum dimulai, pengawas masuk ke ruangan dan mendapati bahwa tajuk kegiatan itu adalah Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas. Terpantau hadir dalam kegiatan itu ketua PKD Provinsi Jawa Tengah, Siti Musarokhah, yang juga merupakan penyelenggara kegiatan.
Selanjutnya saat sebagian pengawas beranjak menuju ke lokasi pengisian daftar hadir peserta, panitia terlihat langsung menutup daftar hadir peserta. “Kami mendapati panitia tidak mengizinkan pengawas melihat dan mendokumentasikan daftar hadir peserta. Daftar hadirnya langsung ditutup,” kata Eka Novita, Rabu (23/10/2024).
Masih dari Eka, di papan pintu, ditempel selembar kertas bertuliskan “Mohon maaf dilarang mengambil foto/gambar/merekam.” Tidak lama berselang saat kegiatan dimulai, panitia penyelenggara segera menyampaikan bahwa pengawas harus berada di luar ruangan.
Akhirnya untuk beberapa saat pengawas hanya bisa melakukan pengawasan, mendengarkan dan menyimak kegiatan hanya dari depan pintu ruangan saja. “Kami mendengarkan dari luar pintu pernyataan yang disampaikan oleh pembicara lama kelamaan semakin pelan lalu hilang suaranya. Tiba-tiba terdengar tepuk tangan peserta,” ujarnya.
Meskipun suaranya mengecil dan berangsur hilang, lanjut Eka, ia mengaku mendengar sepotong kalimat yang sempat terucap oleh pembicara yaitu ‘setiap Kades harus membentuk delapan kelompok,’. Namun secara pasti mereka tidak makna kalimat tersebut.
Hingga akhirnya saat pengawas menunjukan surat tugas pengawasan, panitia akhirnya mengizinkan pengawas masuk. Di ruangan pengawas tidak mendapati adanya peserta, pembicara ataupun simbol-simbol yang merujuk kepada ketidaknetralan Kades, mengingat saat ini adalah di Tengah tahapan kampanye Pemilihan. Hanya saja pengawas dibuat kaget karena tiba-tiba kegiatan dibubarkan saat pengawas masuk ke ruangan.
“Namun setelah berhasil masuk kami meras cukup kaget. Tiba-tiba acara dibubarkan dan selesai,” kata Vani anggota PKD Arcawinangun yang memiliki wilayah kerja berlangsungnya kegiatan tersebut.
Atas dasar kejadian ini, Eka Novita di kantor sekretariatnya menyatakan bahwa hal ini harus menjadi titik kewaspadaan. Menurutnya, pengawas harus lebih tegas dan berani dalam bertugas mengawasi setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah kerjanya.
“Kita punya wewenang mengawasi dan kita dilindungi undang-undang. Kita harus tegas dan berani,” kata Eka.