Banjarnegara, serayunews.com
Keluarga membawa jenazah korban setelah adanya kecocokan antara identitas korban dengan pelapor yang merupakan anak korban. Penyerahan jenazah oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH. Keluarga kemudian membawa jenazah korban dengan menggunakan ambulans milik RSUD Banjarnegara. Keluarga akan memakamkan pasutri tersebut di kampung halamannya di Tanjung Rejo Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Penemuan dua jenazah yang ternyata pasutri asal Lampung korban keganasan dukun pengganda uang di Banjarnegara ini pada Selasa (4/4/2023). Petugas menemukan keduanya di lubang atau liang lahat yang sama.
Dewi Fatmawati keluarga korban mengatakan, setelah ada kecocokan, maka jenazah kedua korban langsung dibawa pulang. Keluarga akan memakamkan dua jenazah itu di kampung halaman. Tak hanya itu keluarga juga meminta pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku pembunuhan ini.
Baca juga: [insert page=’update-kasus-dukun-pengganda-uang-sejak-buka-posko-polres-banjarnegara-terima-14-laporan-orang-hilang’ display=’link’ inline]
“Sudah ada kecocokan antara anak dan dua jenazah korban, jadi jenazah langsung kami bawa ke kampung halaman,” ujarnya.
Menurutnya, pasangan sami istri itu sudah pergi meninggalkan rumah sejak September 2021, keduanya berpamitan akan ke Jawa. “Pamitnya bekerja ke Jawa, tetapi setelah itu sulit komunikasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Tohari alias Slamet sang dukun pengganda uang di Banjarnegara telah jadi tersangka pembunuhan berantai. Bahkan dari hasil sementara, jumlah korban pembunuhan dukun pengganda uang ini mencapai 12 orang. Dukun Slamet mengubur para korban di ladangnya.
Baca juga: [insert page=’pasutri-asal-lampung-korban-dukun-pengganda-uang-di-banjarnegara-hilang-sejak-2021′ display=’link’ inline]
Dari jumlah tersebut 3 jenazah sudah teridentifikasi. Mereka adalah Paryanto warga Sukabumi, Irsan dan Wahyu Triningsih warga Lampung. Sementara sembilan jenazah masih belum terdeteksi identitas dan asal korban.
Mbah Slamet membunuh kliennya dengan memberi racun potas. Lalu, mengubur kliennya di sekitaran lingkungan rumahnya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.