SERAYUNEWS– DPRD Purbalingga melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan percepatan pembahasan empat Raperda yang telah diserahkan. Masing-masing adalah Raperda Kabupaten Layak Anak, dan Raperda Keterbukaan Informasi Publik. Kemudian Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2025-2029, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Perwira. Selain itu Pansus juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga tahun 2024.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Kamis (17/4/2025) mengatakan Pansus yang dibentuk telah melakukan pembahasan masing-masing Raperda sejak awal pekan ini.
Dijelaskan, Pansus V yang dipimpin oleh Ketua Pansus V Hj. Yuniarti,S.H di dampingi Wakil Ketua Pansus V Drs. Mugo Waluyo serta dihadiri segenap Anggotanya menggelar rapat di ruang Komisi I membahas Raperda Rancangan LKPJ Bupati tahun 2024 dengan Tim akademisi dari Unsoed.
Bertempat di ruang Kepanitiaan, Pansus VI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus VI Puput Adi Purnomo menggelar rapat dengan Tim Perumus Raperda yaitu Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Bakeuda, Bapelitbangda, Dinpertan dan BPR Artha Perwira membahas 2 Raperda yaitu Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Perwira dan Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2025-2029.
Sedangkan Pansus VII yang dipimpin oleh Ketua Pansus VII Andhika Wisnu Moyo S.Sos didampingi Wakil Ketua Pansus VII H. Khodirin menggelar rapat di ruang Paripurna dengan Tim Perumus Raperda Membahas Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Di tempat terpisah, Pansus VIII yang dipimpin oleh Ketua Pansus VIII Niken Hindrianingsih didampingi Wakil Ketua Pansus VIII Lia Maghfuroh,A.Md menggelar Rapat dengan Tim Perumus Raperda yaitu Bapelitbangda, Dinsosdaldukkbp3a, dan Bagian Hukum Membahas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.