Banyumas, serayunews.com
Beberapa pekan lalu, sejoli WA dan RF dilaporkan hilang tak berkabar. Kemudian di beberapa media sosial, RF dikabarkan meninggal dan jasadnya ditemukan di Purbalingga. Tetapi, kabar tersebut dibantah Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Sumbang, AKP Tri Hargo, Jumat (30/9/2022).
“Hoaks, sudah pulang semua kemarin, Rabu malam. Kalau yang ditemukan di Purbalingga itu, usianya sekitar 40 tahun dan itu di Jawa Timur kejadiannya,” katanya.
Tetapi diakuinya, untuk memastikan hal tersebut, dia telah menugaskan Babinkamtibmas ke kediaman RF di Rawalo.
“Jadi mungkin kemarin itu, kakaknya yang perempuan minta tolong di media sosial kalau ada masyarakat yang melihat bisa melaporkan ke pihak keluarga. Kemudian unggahan itu dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab yang ingin mencari perhatian, dengan kabar tidak benar,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau, masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial. Karena penyebaran berita bohong, dapat terjerat dengan Undang – Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Tentunya jika menyebarkan berita atau informasi yang tidak benar, bisa terjerat UU ITE,” kata dia.