Banjarnegara, serayunews.com
“Kami menyampaikan pesan-pesan (kepada OPD) untuk menjaga stabilitas. Jangan mengubah kinerja yang selama ini berjalan. Hilangkan rasa cemas, rasa takut untuk mengalir seperti biasa,” ungkap Syamsudin, Sabtu (4/9) malam.
Wabup juga menegaskan pasca ditetapkannya Bupati Banjarnegara sebagai tersangka, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Termasuk yang saat ini sudah berjalan akan terus dijalankan.
“Ini tidak akan mengganggu pelayanan. Untuk kegiatan yang sudah berjalan untuk terus berjalan. Yang belum berjalan agar nantinya dijalankan sesuai rencana yang sudah tersusun,” ujarnya.
Saat rapat dengan OPD, ia pun menyampaikan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Di antaranya tidak main-main dengan proyek, tidak ada korupsi, kolusi hingga konspirasi.
“Kami juga menyampaikan pesan dari pak gubernur agar PNS di Banjarnegara memahami tugas pokok dan fungsinya. Jangan main-main dengan proyek, tidak korupsi, kolusi dan konspirasi,” sebutnya.
Perihal adanya pro dan kontra terhadap penetapan tersangka terhadap Bupati Banjarnegara, ia berpesan agar masyarakat untuk dewasa dalam menyikapi hal tersebut.
“Kita berharap masyarakat jadi dewasa kita hidup dalam kurun waktu yang lama. Mudah-mudahan yang euphoria yang senang dan yang kecewa tidak berlebihan sehingga muncul kerukunan di tengah masyarakat,” imbaunya.
Seperti diketahui. KPK menyebut Budhi Sarwono meraup Rp2,1 miliar dari korupsi terkait pengadaan barang pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Budhi lalu ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi, yang merupakan ketua tim pemenangannya pada Pilkada Banjarnegara tahun 2017 lalu.
Firli mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan Kedy Afandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.