SERAYUNEWS – Loka POM Banyumas dan Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI), menggelar bimbingan teknis (bimtek) Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), di Hotel Java Heritage Purwokerto, Kamis (8/6/2023).
Plt Kepala Lokasi POM di Banyumas, Winanto menjelaskan, kegiatan tersebut sebenarnya permintaan dari UMKM. Karena bimtek diperlukan bagi tenaga teknis farmasi dan apoteker, sebagai penanggungjawab produksi obat tradisional.
“Ini penting, agar produk obat tradisional menjadi aman dan bermutu. Narasumber kami hadirkan dari BPOM, PPJAJ sebagai induk organisasi UMKM Obat Tradisional di Banyumas Raya khususnya,” kata dia.
Baca juga: BPOM Dukung PPJAI Jadi Orang Tua Angkat UMKM Jamu Gendong dan Seduh di Banyumas Raya, Ini Tujuannya
Winanto menambahkan, acara tersebut diselenggarakan secara hybrid yakni luring dan daring untuk memberikan manfaat di seluruh Indonesia tidak hanya di Banyumas Raya saja.
“Isu yang berkembang saat ini memang di lapangan masih ada jamu ilegal. Kita perlu dampingi, agar menjadi jamu legal dan memiliki nomor izin edar,” kata dia.
Winanto mengakui, tidak mengetahui secara pasti jumlah pabrik jamu ilegal. Namun dari hasil pengamatan, sudah mulai terjadi penurunan produksi jamu ilegal.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya juga tak sungkan turun ke lapangan untuk memberikan pembinaan.
“Langkah keras penindakan, langkah hukum sampai ke pengadilan pun kita lakukan. Kita sudah melakukan pembinaan, masih ada yang jamunya mengandung obat berbahaya,” kata dia.
Acara tersebut, dihadiri Ketua PPJAI, Mukit Hendrayatno dan puluhan peserta pelaku UMKM jamu alami lainnya.