
SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas menggagas program gotong royong aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu para pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini diinisiasi Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono sebagai upaya memperluas perlindungan sosial bagi kelompok berisiko tinggi yang selama ini belum tersentuh skema jaminan formal.
Melalui skema ini, para pejabat Banyumas—mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, asisten daerah, kepala dinas, hingga camat—akan menyisihkan sebagian gaji pribadi mereka. Dana tersebut digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan.
Kelompok yang menjadi sasaran program meliputi penderes atau penyadap nira, tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, pedagang kaki lima, atlet disabilitas, hingga pekerja informal berisiko tinggi lainnya.
Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menjelaskan bahwa konsep gotong royong ini merupakan gagasan langsung dari Bupati Banyumas.
“Masih banyak pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, membuat Pemkab Banyumas menyiapkan terobosan baru untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti penderes (penyadap nira), tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, dan pedagang kaki lima, atlet disabilitas, dan pekerja informal lainnya,” kata Agus saat menerima audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (27/11/2025).
Agus menjelaskan, skema yang sedang disusun ialah pembiayaan proporsional. Setiap pejabat akan menanggung sejumlah pekerja sesuai kapasitas masing-masing.
“Konsep akan diwujudkan melalui skema penyisihan sebagian gaji ASN untuk membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan,” katanya.
Ia mencontohkan, iuran per orang sebesar Rp16.800 per bulan dinilai masih sangat terjangkau.
“Misalnya Pak Bupati membiayai 10 orang, saya dan Asisten dan kepala dinas masing-masing 10 orang. Jika per bulan iuran Rp16.800 per orang, jadi kalau saya membiayai 10 warga, saya mengeluarkan Rp168 ribu per bulan dari uang pribadi, saya kira tidak terlalu berat,” katanya.
Pemkab Banyumas akan menggelar rapat pimpinan bersama seluruh kepala OPD pada Desember mendatang untuk mengusulkan dan merumuskan mekanisme resminya.
Program ini menargetkan mereka yang rentan secara ekonomi dan belum terjangkau perlindungan formal.
“Sasaran utama program ini adalah mereka yang selama ini rentan secara ekonomi dan tidak terjangkau perlindungan formal. Program ini sekaligus mendukung BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan jumlah pekerja informal agar memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja,” kata dia.