SERAYUNEWS – Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengidentifikasi pelaku dugaan pembuangan bayi di jalan Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Pelaku pembuangan bayi perempuan tersebut tak lain ibu dari bayi itu sendiri yang berusia masih di bawah umur.
“Usianya sekitar 17 tahun, ada beberapa saksi yang mengetahui saat itu. Memang ada saksi yang melihat anak ini (pelaku, red) menaruh bayinya di pinggir jalan dan kami masih mendalami terkait hal itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan melalui Wakasat Reskrim, AKP Dr Benny Timor Prasetyo, Senin (10/2/2025).
AKP Benny menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kesehatan baik dari terduga pelaku maupun bayi perempuan tersebut. Namun, sejauh ini kondisi kesehatan fisik mereka terbilang cukup sehat.
“Dalam pemeriksaan kesehatan (pelaku, red) dicek kesehatan baru dilakukan klarifikasi-klarifikasi terkait kejadian di Kotayasa, Sumbang,” kata dia.
Kasus tersebut terboangkar menurut Benny setelah adanya saksi yang mengetahui saat seorang perempuan di bawah umur meletakkan seorang bayi di pinggir jalan. “Kemudian oleh saksi yang melihat diikuti, setelah itu saksi mengambil bayi tersebut dan menyampaikan ke kami terkait anak yang menaruh tadi dan Alhamdullilah bayi tersebut dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Sebelumnya kasus penemuan bayi perempuan tersebut terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Bermula dari seorang warga yang tengah bekerja di kebun mendengar suara tangisan bayi dari arah pinggir jalan. Merasa curiga, warga kemudian mencari sumber suara tersebut dan menemukan bayi perempuan dalam keadaan hidup.
Bayi tersebut memiliki berat sekitar 2,6 kilogram dan panjang 48 cm. Oleh Polisi dan warga kemudian bayi tersebut dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.