SERAYUNEWS.COM-Kurang dari dua hari peristiwa pembunuhan sadis nenek dan cucu di Purbalingga, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Tim gabungan dari Sub Direktorat 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga meringkus pelaku Amin Subechi alias Amin (26) di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong, Bogor Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017) sore sekitar pukul 17.10 WIB.
Kasubdit Jatanras AKBP Nanang Haryono mengatakan, pelaku bernama Amin Subechi (27) warga RT 06 RW 03 Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap petugas Subdit 3 Jatanras dan Polres Purbalingga di Cibinong Bogor,” jelasnya.
Seperti diketahui, pembunuhan sadis yang menewaskan nenek dan cucu itu terjadi Rabu (11/1/2017). Korban Eti Sularti (65) dan cucunya Hanani Sulma Mardiyah (24) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorok di leher sekitar pukul 12.30 WIB di rumah korban, RT 02 RW 01 Desa Kalikabong Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.(SN)