SERAYUNEWS—- Awalnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan rencana pelantikan presiden terpilih 2024 – 2029 bakal terselenggara di IKN pada 20 Oktober 2024.
Pernyataan ini menyusul karena DKI Jakarta pada saat pelantikan nanti statusnya sudah bukan lagi menjadi ibu kota negara.
“Pelantikan Presiden (Prabowo) rencananya di sana, di IKN,” kata Basuki saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Pernyataan Basuki tersebut terkait dengan mencuatnya pertanyaan karena Jakarta sudah tak lagi berstatus ibu kota, menyusul kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sementara itu, pelantikan Kepala Negara harus terlaksana di ibu kota.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menanyakan hal tersebut kepada Basuki usai pengesahan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Roberth meminta Basuki menanyakan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya, sang menteri dia nilai dekat dengan Jokowi.
“Karena masih tertulis itu (di konstitusi) ditulis (presiden dilantik) di ibu kota negara yang sekarang bukan lagi Jakarta,” tegas Roberth dalam Raker dengan Kementerian PUPR di Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Namun, Wakil Ketua MPR RI yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani memberikan pernyataan berbeda.
Dia memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto tak akan dilantik sebagai presiden di Ibu Kota Nusantara. Prabowo akan menjalani pelantikan di gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
“Pelantikan (Prabowo) di Senayan,” kata Muzani yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (28/6/2024).
Presiden Jokowi pada 25 April 2024 telah menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.
Meskipun demikian, pada pasal 63 UU tersebut tertera bahwa perubahan status Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota masih menunggu keputusan presiden (keppres). Keppres itu nantinya akan mengatur soal pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.
Dengan demikian, selama Kepres tersebut belum keluar, pelantikan Prabowo sebagai presiden tetap dapat terselenggara di Jakarta.*** (O Gozali)