SERAYUNEWS – ULP PLN Purwokerto Kota kembali melakukan pemadaman di wilayah Kabupaten Banyumas pada minggu ke-2 bulan Mei 2024. Pemadaman ini dalam rangka peningkatan pelayanan serta pemeliharaan jaringan. Meski demikian untuk pemadaman pada pekan ke-2 di bulan Mei ini PLN hanya melakukan pemadaman di pinggiran wilayah Kabupaten Banyumas.
Dikutip dari akun instagram @plnpurwokertokota, untuk pemadaman pertama terjadi pada Senin (13/5/2024). Pemadaman di sebagian wilayah Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Pemadaman akan berlangsung di beberapa area meliputi Desa Dukuwaluh, Rumah Sakit JIH Purwokerto, Desa Karangsari, Desa Purbadana, Desa Larangan dan sekitarnya. Pemadaman akan berlangsung dari mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Pemadaman di sebagian wilayah Kecamatan Kembaran ini karena adanya pemasangan JTM, JTR dan Trafo untuk PBPD, manajemen trafo 1 fasa dan potong pohon dekat JTM.
Pemadaman berikutnya pada Selasa (14/5/2024). Pemadaman akan berlangsung di sebagian Desa Sidamulih dan sekitarnya, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Pemadaman akan berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pemadaman di sebagian Kecamatan Rawalo ini lantaran adanya over laping JTM dan JTR RWO07 serta potong pohon dekat JTM.
Pada Kamis (16/5/2024) atau hari pemadaman terakhir di pekan ke-2 bulan Mei 2024, PLN melakukan pemadaman di sebagian Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Daerah yang terdampak adalah Desa Kemutug Lor dan sekitarnya dari pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pemadaman itu berlangsung karena adanya PFK relokasi tiang JTM dan gardu potong pohon dekat JTM.
Terkait pemadaman tersebut ULP PLN Purwokerto Kota memberikan imbauannya. Jika terjadi pemadaman listrik di luar jadwal, pihak PLN ULP Purwokerto Kota meminta masyarakat melaporkannya. Masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center PLN di (0281/024)-123.
Selain itu, ULP PLN Purwokerto juga memberikan nbeberapa imbauan pada masyarakat terkait keselamatan. Pertama jangan mendirikan bangunan, tiang antenna, baliho, berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman minimal 25 meter dari jaringan listri PN).
Kedua, jangan bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik PLN. Ketiga, jangan melempar/menerbangkan benda asig ke jaringan listrik PLN. Keempat, jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lannya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.