Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kejobong AKP Suswanto mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar pukul 22.30 wib. Saat ditemukan, posisi korban sudah mengapung di aliran sungai tersebut.
Polisi dari Polsek Kejobong dan Inafis Polres Purbalingga yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan. Selanjutnya memeriksa jenazah korban bersama petugas medis dari Puskesmas Kejobong.
“Hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban,” kata AKP Suswanto, Rabu (17/03/2021) pagi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum ditemukan meninggal, korban berpamitan kepada keluarganya untuk pergi memancing. Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 15.30 wib. Namun hingga malam tidak kunjung pulang.
“Keluarganya kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban namun dalam kondisi sudah meninggal dunia di sungai,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima hasil pemeriksaan dan menganggap kejadian sebagai musibah serta tidak menghendaki dilakukan autopsi.
“Korban memiliki riwayat penyakit vertigo, diduga terpeleset dan jatuh hingga meninggal dunia,” ujarnya.