Purbalingga, serayunews.com
Pembangunan jembatan merah mulai pada sekitar tahun 2017. Saat itu, Purbalingga di bawah kepemimpinan Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati, Dyah Hayuning Prastiwi (Tiwi). Namun, sampai saat ini jembatan itu belum bisa dimanfaatkan.
Pembangunan jembatan yang menelan anggaran Rp28 miliar itu, ada indikasikan kecurangan. Dana proyek dikorupsi dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp15 miliar. Saat ini kasus tersebut, sudah masuk tahap penyidikan.
Melihat keberadaan jembatan yang sudah menelan anggaran besar, Pemkab Purbalingga berencana tetap melanjutkan pembangunan. Hal itu seperti pernyataan Bupati Tiwi saat Rapat Paripurna tentang penyampaian perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 di DPRD Purbalingga, Selasa (02/08/2022).
“Tahun 2023 ada sejumlah proyek yang menjadi prioritas. Di antaranya adalah penyelesaian pembangunan gedung DPRD baru, serta penguatan struktur Jembatan Merah,” kata Tiwi.
Namun, sejauh ini Pemkab baru sebatas rencana. Realisasinya tentu menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Nantinya Pemkab akan mengalokasikan anggaran lagi untuk penguatan kontruksi jembatan.
“Dana untuk penguatan struktur Jembatan Merah masih menunggu proses hukum,” ujarnya.