
SERAYUNEWS-Jajaran Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembobolan dua Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. Polisi juga berhasil mengamankan dua orang pelakunya.
“Pelaku yang kami amankan yaitu AY (22) warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Satu lainnya MIL (20) warga Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga,“ kata Plt Kasihumas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin saat memberikan keterangan, Selasa (31/10/2023).
Dia mengatakan Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri 1 Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. “Pihak sekolah mengetahui adanya pencurian pada Senin (31/7/2023) sekira jam 06.30 WIB. Sejumlah barang yang ada di dalam sekolah sudah hilang. Kemudian pihak sekolah melaporkan kejadian ke Polsek Bojongsari,” ungkap Imam didampingi Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.
Berdasarkan laporan pihak sekolah, kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga bersama Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan pemeriksaan di TKP, memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. “Modusnya yaitu kedua pelaku mencari sasaran sekolah yang pada malam hari sepi tidak ada penjaganya. Setelah mendapat sasaran kemudian masuk ke dalam sekolah dengan mencongkel. Selanjutnya mengambil barang berharga yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Dia menyampaikan, pelaku berhasil teridentifikasi setelah melakukan pencurian kedua di SD Negeri 1 Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (31/8/2023) malam, namun kepergok warga hingga pelaku kabur meninggalkan sepeda motor di sekitar lokasi. “Pada pencurian kedua, aksi pelaku kepergok warga. Pelaku kemudian kabur dan meninggalkan sepeda motor dan kartu identitas di sekitar lokasi kejadian. Berawal dari hal tersebut kasus akhirnya berhasil terungkap,” jelasnya.
Setelah identitas pelaku terdeteksi, Unit Resmob Polres Purbalingga kemudian melakukan pencarian. Saat dalam pencarian, ada informasi dua pemuda yang melapor di Polsek Mrebet telah kehilangan motor akibat kena begal. Laporan pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Identitas motor hilang kena begal, ternyata sama dengan kendaraan yang pelaku tinggal di TKP pencurian di SD Negeri 1 Pekalongan. Petugas yang curiga laporan tersebut palsu kemudian menginterogasi keduanya. Hingga akhirnya mengakui bahwa keduanya merupakan pelaku pencurian.
“Saat interogasi kedua pemuda yang tadinya melapor telah kena begal mengakui bahwa laporannya palsu. Dan keduanya mengakui sebagai pelaku pencurian di SD Negeri 1 Karangbanjar dan SD Negeri 1 Pekalongan,” jelasnya.
Barang bukti yang polisi amankan dari tersangka di antaranya dua sepeda motor, palu dan alat pahat, besi untuk pahat beton, palu bergagang kayu, tiga unit router, satu set wireless microphone dan kunci remote sepeda motor.
Berdasarkan keterangan tersangka yang merupakan pengangguran, barang-barang hasil pencurian di antaranya proyektor, laptop dan sejumlah barang lainnya sudah pelaku jual. Uang hasil penjualan total sebesar Rp7 juta kemudian mereka dan sudah habis untuk keperluan sehari-hari. “Tersangka terancaman hukuman sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun,” imbuhnya.