SERAYUNEWS- Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mencairkan dana Rp200 triliun untuk lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan ini sontak menimbulkan tanda tanya publik: apa itu bank Himbara, siapa saja anggotanya, dan mengapa mereka yang mendapatkan dana jumbo dari kas negara?
Himbara adalah singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara, yaitu kelompok bank yang mayoritas sahamnya dikuasai pemerintah Indonesia.
Bank-bank ini memegang peranan strategis, mulai dari mendukung program pembangunan, menjaga stabilitas keuangan, hingga memberikan akses layanan finansial kepada masyarakat luas.
Lima bank yang tergabung dalam Himbara adalah:
1. Bank Mandiri
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank Negara Indonesia (BNI)
4. Bank Tabungan Negara (BTN)
5. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Kelima bank ini menjadi tulang punggung perbankan nasional dalam menopang pembiayaan pembangunan dan sektor riil.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pembagian dana dilakukan secara proporsional sesuai kapasitas dan skala bank. Berikut detailnya:
1. BRI: Rp55 triliun
2. Mandiri: Rp55 triliun
3. BNI: Rp55 triliun
4. BTN: Rp25 triliun
5. BSI: Rp10 triliun
BSI mendapat porsi paling kecil karena ukuran asetnya memang belum sebesar bank Himbara lainnya.
Meski demikian, pemerintah tetap menyertakan BSI karena perannya penting di Aceh sebagai bank syariah terbesar yang bisa menyalurkan pembiayaan hingga ke wilayah ujung barat Indonesia.
Kebijakan penempatan dana ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Dana Rp200 triliun tersebut diambil dari sebagian besar saldo pemerintah senilai Rp425 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI).
Alasannya sederhana: dana yang hanya mengendap di BI dianggap kurang produktif.
Dengan dipindahkan ke bank Himbara, uang negara bisa lebih bermanfaat, terutama untuk membiayai sektor riil dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Penyaluran dana pemerintah ini memiliki sejumlah ketentuan penting, di antaranya:
⦁ Ditempatkan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah.
⦁ Tidak melalui mekanisme lelang.
⦁ Tenor penempatan 6 bulan dan dapat diperpanjang.
⦁ Imbal hasil ditetapkan 80,476% dari BI Rate.
Pemerintah juga menegaskan bahwa dana ini tidak boleh dipakai membeli Surat Berharga Negara (SBN), melainkan murni untuk mendukung pembiayaan sektor riil.
Untuk mengurangi risiko, pemerintah menyiapkan mekanisme debit langsung Giro Wajib Minimum (GWM) atau langkah lain sesuai kondisi pasar keuangan.
Selain itu, bank penerima dana juga akan terdorong menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Jika dana hanya mengendap, bank justru akan dikenakan biaya tambahan sebesar 4%.
Setiap anggota Himbara memiliki sejarah panjang dalam dunia perbankan Indonesia:
⦁ BRI: lahir di Purwokerto tahun 1895, awalnya sebagai bank simpanan kaum priyayi.
⦁ BNI: berdiri 5 Juli 1946 dan sempat mencetak uang pertama Republik, Oeang Republik Indonesia (ORI).
⦁ Mandiri: lahir pada 1998 sebagai hasil merger empat bank pemerintah pasca krisis moneter.
⦁ BTN: berawal dari Postspaarbank (1897), kini menjadi spesialis pembiayaan perumahan.
⦁ BSI: resmi berdiri 1 Februari 2021, hasil merger BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah.
Kelima bank tersebut bukan sekadar lembaga finansial, tetapi juga bagian dari perjalanan sejarah ekonomi bangsa.
Pemerintah berharap suntikan dana Rp200 triliun ini bisa:
⦁ Memperlancar kredit perbankan.
⦁ Mendorong pembiayaan sektor riil.
⦁ Mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
⦁ Memperkuat posisi bank Himbara sebagai pilar utama sistem keuangan Indonesia.
Dengan kebijakan ini, bank Himbara dituntut tidak hanya menjadi penyimpan dana negara, tetapi juga mesin penggerak ekonomi nasional.
Jadi, suntikan Rp200 triliun bukan sekadar bantuan, melainkan strategi besar pemerintah agar uang negara benar-benar bekerja untuk rakyat melalui bank-bank Himbara.