Cilacap, serayunews.com
“Ini guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat. Kemudian, mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah,” Bupati Tatto Suwarto Pamuji, Jumat (16/9).
Rinciannya, bantuan tersebut untuk 7.116 penerima manfaat antara lain Operator Angkutan Umum, Angkutan Sungai dan Penyeberangan, Ojek, dan pengayuh Becak, UMKM dan Keluarga Tidak Mampu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebesar Rp2,77 miliar.
Selain pemberian bantuan, anggaran perlindungan sosial juga untuk penciptaan lapangan kerja melalui padat karya pada 21 desa miskin, dan padat karya pemeliharaan Tempat Pelelangan Ikan di 9 lokasi sebesar Rp2,55 miliar.
Kegiatan Perlindungan sosial lainnya berupa pelatihan pengembangan usaha mikro dan operasi pasar di 24 kecamatan sebesar Rp1,08 miliar. “Data penerima yang menjadi sasaran program tersebut, akan ada verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh petugas operator data bersama kelurahan dan OPD terkait. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan calon penerima betul betul layak menerima bantuan,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam Rakor Pengendalian Inflasi Bersama TPID Kabupaten Cilacap, Selasa (6/9) Kepala Dinas Sosia Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti menjelaskan, dukungan Pemda 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni DAU dan DBH untuk subsidi sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta perlindungan sosial tambahan.
Ada 182.500 KPM yang telah teralokasi bansos PKH dan BPNT, dan bantuan disalurkan melalui PT. POS Indonesia. Kementerian Sosial juga menginformasikan BPNT penyaluran untuk 133.231 KPM melalui Bank Mandiri atau agen e-Warong untuk bulan agustus sebanyak Rp200.000/KPM. DTKS, jelas Arida, sesuai dengan data catatan sipil berdasarkan KK dan NIK.
“Untuk 2022 ada 390 ribu KK atau 1.052.000 jiwa. DTKS ini yang kita gunakan sebagai dasar untuk mengalokasikan bantuan sosial dari Kemensos. Baik itu PKH, BPNT, PBI atau BPJS, atau KIP,” pungkasnya.