SERAYUNEWS– PDAM Kabupaten Banjarnegara akan mendapatkan bantuan penyediaan dan layanan air minum senilai Rp 4,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun anggaran 2024 ini.
Bantuan tersebut bersumber dari Inpres No 1 Tahun 2024, tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Air Limbah Domestik.
Direktur PDAM Kabupaten Banjarnegara, Bahar Ibnu menjelaskan, bantuan tersebut akan diterimakan dalam bentuk fisik untuk penyambungan sambungan rumah (SR) baru. “Bentuknya perpipaan ke calon sambungan rumah, yang berasal dari jaringan distribusi utama atau jaringan distribusi pembantu,” kata Bahar, Kamis (25/4/2024).
Lebih jauh ia menjelaskan, pemerintah pusat memberikan bantuan tersebut untuk meningkatkan cakupan teknis dan administrasi layanan air minum kepada masyarakat dari PDAM yang ada di seluruh Indonesia. Harapannya tentu jumlah masyarakat yang mendapatkan akses dan layanan air minum PDAM akan semakin besar.
Dia menjelaskan, terkait penerimaan dana, tentu ada persyaratan bersifat teknik dan administratif. Sehingga tidak mudah untuk bisa memenuhi beragam persyaratan tersebut. Seperti DED, perizinan teknis dan kapasitas menganggur.
Nyatanya, ada PDAM daerah lain yang dinyatakan tidak lolos karena tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut. PDAM Kabupaten Banjarnegara sendiri masuk ke dalam tahap ketiga. Tahap pertama dan kedua sempat dinyatakan tidak lolos karena persyaratan yang kurang.
“Memang cukup sulit memenuhi persyaratan tersebut. Apalagi waktunya juga dibatasi. Namun alhamdulillah, bisa lolos karena kami terus berupaya memenuhi kelengkapan berkas dan persyaratan,” jela Bahar.
Calon pelanggan atau sambungan rumah baru yang mengikuti program Inpres ini hanya akan terbebani biaya pendaftaran PDAM saja. Untuk pemasangan dan pengadaan kebutuhan pipa dan aksesoris berasal dari pemerintah pusat. Dengan begitu biaya yang dikeluarkan calon pelanggan tidak banyak.
Inpres ini akan menyasar ke 759 calon pelanggan atau sambungan rumah baru yang sudah melalui verifikasi dari Inspektorat Kabupaten Banjarnegara. Terkonsentrasi di tiga wilayah, masing-masing di Kecamatan Klampok, Wanayasa dan Kecamatan Purwonegoro.